Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula Bakal Sidak Peredaran Beras Ilegal

Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula Bakal Sidak Peredaran Beras Ilegal

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
  • visibility 293

Sanana, majangpolis.com – Dugaan peredaran beras ilegal dan beras oplosan di Pasar Basanohi, Sanana, yang sebelumnya disoroti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta Polres Kepulauan Sula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula menggelar rapat koordinasi di Kantor Pasar Desa Fogi, Kecamatan Sanana, pada Rabu (3/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula Djena Tidore, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Wawan Lauwanto, perwakilan Kesbangpol, GMNI Kepulauan Sula, serta sejumlah distributor beras yang beroperasi di wilayah Kepulauan Sula.

Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula, Djena Tidore, mengatakan pihaknya bersama kepolisian berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pedagang beras. Namun, langkah tersebut masih menunggu data pendukung yang dimiliki GMNI Kepulauan Sula.

Menurut Djena, data terkait dugaan peredaran beras ilegal yang menjadi sorotan saat ini masih berada di tangan Ketua GMNI Kepulauan Sula, sementara dalam rapat koordinasi sebelumnya hanya dihadiri perwakilan organisasi tersebut.

“Data itu masih dipegang Ketua GMNI. Setelah yang bersangkutan kembali dan menyerahkan data yang dimiliki, kami bersama pihak kepolisian akan turun melakukan sidak di lapangan,” ujar Djena saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, isu dugaan beras ilegal dan beras oplosan mencuat setelah GMNI melakukan aksi di Polres Kepulauan Sula beberapa waktu lalu. Karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat, pemerintah daerah dan kepolisian bergerak cepat untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

“Setelah adanya sorotan terkait beras ilegal, saya langsung dihubungi Kasat Reskrim. Kami kemudian mengundang GMNI dan para distributor untuk duduk bersama agar informasi yang berkembang dapat disinkronkan. Kami tidak ingin masyarakat menjadi resah atau takut mengonsumsi beras yang beredar di pasaran,” katanya.

Djena menegaskan, apabila data yang dimiliki GMNI telah diserahkan, pihaknya bersama aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan distributor maupun pedagang yang diduga menjual beras ilegal atau beras oplosan.

Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Basanohi, Rinaldi, mengaku beras yang dijual berasal dari sejumlah daerah, yakni Kendari, Luwuk dan Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, beras dari Kendari umumnya bermerek PW, Walet dan Kris. Sedangkan beras dari Luwuk sebagian besar dikemas dalam karung putih polos tanpa merek. Sementara beras dari Sulawesi Selatan dipasarkan dengan merek Kupu-Kupu dan Ikan Terbang.

“Kami membeli beras dalam kemasan 50 kilogram dari Luwuk, Bugis dan Kendari. Setelah tiba di Sanana, baru kami kemas ulang menjadi ukuran 25 kilogram, 10 kilogram dan 5 kilogram,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan pedagang beras lainnya, Haja Wasuku. Ia mengatakan sebagian besar pasokan beras yang dijual di Pasar Basanohi berasal dari Luwuk, Kendari dan Sulawesi Selatan.

Menurutnya, tidak semua beras yang diterima memiliki merek dagang yang jelas, terutama beras yang berasal dari Luwuk dan sebagian pasokan dari Kendari.

“Kalau beras dari Luwuk biasanya menggunakan karung putih polos tanpa merek. Untuk beras dari Kendari ada yang bermerek dan ada juga yang tidak. Yang kami perhatikan selama ini adalah kualitas berasnya,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan beras yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Ibu di Taliabu Meninggal Dunia Setelah Ditelan Ular Piton

    Seorang Ibu di Taliabu Meninggal Dunia Setelah Ditelan Ular Piton

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Seorang warga Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia setelah diterkam seekor ular piton berukuran besar saat berada di kebun miliknya. Korban diketahui bernama Elisabet Yamalau (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Ratahaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat kepolisian, peristiwa tragis tersebut terjadi […]

  • Wali Kota Ternate Pimpin Pengecoran Masjid Al Yaqinul Haq, Kelurahan Afe-Taduma

    Wali Kota Ternate Pimpin Pengecoran Masjid Al Yaqinul Haq, Kelurahan Afe-Taduma

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, melanjutkan komitmennya dalam mendukung pembangunan fasilitas ibadah di Kota Ternate. Salah satunya di Kelurahan Afe Taduma, wali kota memimpin prosesi pengecoran pondasi Masjid Al Yaqinul Haq Kelurahan Afe Taduma, Kecamatan Pulau Ternate Minggu, 2 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kota (Pemkot) […]

  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

    BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula pada Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, total kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang harus disetorkan kembali ke kas daerah mencapai Rp1.629.114.730,80. Dalam laporan tersebut, BPK […]

  • Baru Dilantik sebagai Kapolsek Patani, Mustakim Dipercaya Jadi Khatib Shalat Iduladha

    Baru Dilantik sebagai Kapolsek Patani, Mustakim Dipercaya Jadi Khatib Shalat Iduladha

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kapolsek Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, IPDA Mustakim Puasa, S.E., menunjukkan kedekatannya dengan masyarakat setelah dipercaya menjadi khatib Shalat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid At Taqwa Desa Tapaleo. Menariknya, kepercayaan tersebut diberikan hanya dalam waktu sepekan lebih setelah perwira satu balok itu resmi dilantik sebagai Kapolsek Patani. Kehadiran IPDA Mustakim […]

  • Masmina Ali dan Ajis Umanahu Berbagi Pengetahuan Parlementaria bersama Pelajar

    Masmina Ali dan Ajis Umanahu Berbagi Pengetahuan Parlementaria bersama Pelajar

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina dan Ajis Umanahu berbagai pengalaman dan pengetahuan seputar perlemen (parlementaria) kepada pelajar di SMA Negeri 1 Sanana. Masmina mulai bercerita tentang pengalamannya menempuh pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga menjadi Kapten Kapal dan sekarang menduduki kursi Anggota DPRD Kepulauan Sula. “Kita berencana, namun Allah […]

  • Gubernur Sherly Tjoanda Curhat di DPR: Malut Terancam Krisis Fiskal, Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

    Gubernur Sherly Tjoanda Curhat di DPR: Malut Terancam Krisis Fiskal, Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kondisi fiskal daerah saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dalam rapat tersebut, Sherly menilai kebijakan relaksasi anggaran yang diberikan pemerintah pusat belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang […]

expand_less