Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
  • visibility 359

Sanana, majangpolis.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula pada Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, total kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang harus disetorkan kembali ke kas daerah mencapai Rp1.629.114.730,80.

Dalam laporan tersebut, BPK merinci besaran kelebihan pembayaran pada masing-masing OPD sebagai berikut:

  • RSUD: Rp41.732.450,50
  • Sekretariat DPRD: Rp327.885.900,00
  • Bagian Hukum Setda: Rp62.300.000,00
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol): Rp118.575.802,80
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda): Rp198.370.566,00
  • Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan: Rp204.252.100,00
  • Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan: Rp74.891.035,00
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD): Rp45.402.300,00
  • Dinas Perhubungan: Rp57.749.400,00
  • Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Rp128.675.120,00

Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan audit yang diterima media ini, BPK juga merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Sula agar memerintahkan Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, serta sejumlah kepala dinas dan badan selaku pengguna anggaran untuk menginstruksikan kepada pejabat penatausahaan keuangan SKPD lebih cermat dalam melakukan
verifikasi dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas yang disampaikan.

BPK juga meminta bendahara pengeluaran melakukan pembayaran belanja perjalanan
dinas berdasarkan bukti yang sesuai dengan ketentuan. Memedomani ketentuan dalam SBU pada saat memverifikasi SPJ.

Dan memproses kelebihan pembayaran kepada pelaksana perjalanan dinas dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp1.629.114.730,80.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini belum memperoleh konfirmasi dari masing-masing OPD yang tercantum dalam temuan BPK terkait tindak lanjut atas rekomendasi tersebut. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengakuan Aliong Mus Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Isda

    Pengakuan Aliong Mus Usai Diperiksa dalam Kasus Korupsi Isda

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada, Senin (5/1/2026). Aliong diperiksa selama 8 jam sebagai saksi dalam kasus korupsi  pembangunan istana daerah (isda) di Taliabu pada 2023. Proyek yang menghabiskan dana Rp17,5 miliar itu menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp8 miliar. ”Iya […]

  • Komisi I DPRD Kabupaten Kepsul Segara Panggil Kadishub

    Komisi I DPRD Kabupaten Kepsul Segara Panggil Kadishub

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, berencana memanggil Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Kadir Nur Ali. Hal ini terkait beberapa masalah salah satunya soal Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia yang tidak beroperasi sejak diresmikan pada 2024 lalu. Ketua Komisi I DPRD Sula, Safrin Gailea, kepada media menjelaskan, pihaknya […]

  • Suporter Malut dari Tribun Selatan Bacarita – Podcast Malut Post 35:34 Play Button

    Suporter Malut dari Tribun Selatan Bacarita – Podcast Malut Post

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 527
    • 0Komentar
  • Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Tengah mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua I APDESI Halmahera Tengah, Muhammad Ikbal, bersama jajaran pengurus sebagai upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkades […]

  • Pulang Cuti, Karyawan PT IWIP Ditikam saat Hadiri Pesta Pernikahan di Kepulauan Sula

    Pulang Cuti, Karyawan PT IWIP Ditikam saat Hadiri Pesta Pernikahan di Kepulauan Sula

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana setelah mengalami luka tusuk di dada bagian kanan. Korban diketahui bernama Riman Umaaya (23) mengalami luka serius setelah ditikam oleh seorang pria yang disebut diduga berasal dari Desa Wailab. Peristiwa itu terjadi di […]

  • Penjelasan Eks Kadishub Chairullah Mahdi Soal KMP Sula Bahagia

    Penjelasan Eks Kadishub Chairullah Mahdi Soal KMP Sula Bahagia

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Chairullah Mahdi angkat bicara terkait kondisi Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sula Bahagia yang tak beroperasi sejak diresmikan pada 2024. Chairullah menjelaskan, KMP Sula Bahagia bukan kapal hibah, melainkan bantuan dari Kementrian Perhubungan Darat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK). “Anggarannya memang benar Rp10,4 […]

expand_less