Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » KMP Sula Bahagia Harus Diusut, Pengadaan Rp10,4 Miliar Wajib Dipertanggungjawabkan

KMP Sula Bahagia Harus Diusut, Pengadaan Rp10,4 Miliar Wajib Dipertanggungjawabkan

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
  • visibility 231

Sanana, majangpolis.com – Polemik pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai kondisi kapal yang tidak lagi beroperasi serta desakan Direktur LBH Bela YAI agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kepulauan Sula dan mantan Kepala Dinas Perhubungan terkait proyek pengadaan kapal tersebut.

Menanggapi hal itu, Akademisi STAI Babussalam Sula, Mohtar Umasugi, menilai persoalan tersebut harus dipandang secara objektif dalam perspektif tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, bukan semata-mata sebagai isu politik.

“Prinsip yang harus dikedepankan adalah akuntabilitas penggunaan uang negara. Apabila benar kapal senilai sekitar Rp10,4 miliar tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan pengadaannya, maka masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka,” kata Mohtar kepada media ini, Jum,at (24/7/2026).

Menurutnya, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib memenuhi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan suatu proyek pengadaan tidak cukup diukur dari selesainya proses administrasi atau pembayaran kepada penyedia, tetapi harus dilihat dari sejauh mana hasil pengadaan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kalau sebuah kapal dibeli menggunakan uang rakyat tetapi tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan pasca serah terima aset,” ujarnya.

Mohtar menambahkan, sebagai daerah kepulauan, transportasi laut merupakan kebutuhan dasar masyarakat Kepulauan Sula. Karena itu, pengadaan kapal seharusnya didasarkan pada kajian teknis yang matang, termasuk kesiapan pelabuhan, aspek keselamatan pelayaran, izin operasional, hingga kemampuan pembiayaan operasional kapal.

“Jangan sampai aset bernilai puluhan miliaran rupiah akhirnya hanya menjadi besi tua karena lemahnya perencanaan atau pengawasan,” tegasnya.

Terkait adanya desakan agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, Mohtar menilai hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme negara hukum yang harus dihormati.

“Jika terdapat dugaan penyimpangan, biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti. Namun pada saat yang sama, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sehingga tidak terjadi penghakiman di ruang publik sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk membuka seluruh informasi terkait proses pengadaan KMP Sula Bahagia kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, menurutnya, perlu dilakukan audit menyeluruh oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan apakah seluruh tahapan pengadaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai proyek strategis bernilai besar justru menjadi simbol kegagalan tata kelola pemerintahan,” tutupnya. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Takut Dikritik

    Negara Takut Dikritik

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Oleh: Fadli Kayoa (Jurnalis) Situasi demokrasi Indonesia hari-hari ini memprihatinkan. Terutama pada aspek kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat. Hal tersebut dilihat dari banyak kasus kriminalisasi aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), masyarakat adat, kekerasan dan teror terhadap jurnalis. Bahkan belakangan nonton film Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono pun dibubarkan. Dua tahun terakhir saat negara terlihat […]

  • Kades Wai Ipa, Kepulauan Sula Apresiasi Panitia Kurban Musala Al Hasan

    Kades Wai Ipa, Kepulauan Sula Apresiasi Panitia Kurban Musala Al Hasan

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kepala Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Daut Fokaaya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang terus memercayakan pengelolaan hewan kurban kepada panitia Musala Al Hasan. Ucapan tersebut disampaikan usai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M yang berlangsung lancar. Tahun ini, kegiatan kurban melibatkan sembilan kelompok […]

  • Mitigasi Dini Resiko Kecelakaan, Basarnas Ternate Temui Pemda Kepulauan Sula

    Mitigasi Dini Resiko Kecelakaan, Basarnas Ternate Temui Pemda Kepulauan Sula

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi.Saleh Marasabessy menerima kunjungan kerja (kuker) Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate Iwan Ramdani. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Basarnas Ternate dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula dalam menghadapi berbagai potensi kondisi darurat, khususnya yang membutuhkan pelayanan pencarian dan pertolongan. Kepala […]

  • Kolaborasi AMSI dan KPw BI Malut Libatkan Pelajar Kenali Hoaks

    Kolaborasi AMSI dan KPw BI Malut Libatkan Pelajar Kenali Hoaks

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (ASMI) Maluku Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara (KPw BI Malut) menggelar pelatihan literasi digital untuk pelajar dan jurnalis. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Maitara KPw BI Malut, Kota Ternate, Rabu (26/8/2026) yang diisi oleh dua narasumber dari AMSI Malut, Galim Umabaihi dan KPw BI Malut, […]

  • Remaja Autis Korban Perdagangan Anak di Ternate Dijual Teman Sendiri

    Remaja Autis Korban Perdagangan Anak di Ternate Dijual Teman Sendiri

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kasus perdagangan orang di Kota Ternate, Maluku Utara terbongkar. Korbannya, remaja dengan keterbelakangan mental menjadi korban TPPO (tindak pidana perdangan orang). Terduga pelaku yang menjual korban adalah temannya sendiri berstatus siswi SMP di Ternate. Mirisnya, korban dijual ke oknum anggota TNI berinsial Sertu S yang berdinas di Kodim 1501 Ternate sebagai Babinsa […]

  • Remaja Meninggal Terjebak dalam Kebakaran Rumah di Kalumata, Ternate

    Remaja Meninggal Terjebak dalam Kebakaran Rumah di Kalumata, Ternate

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah milik Radiatun Drakel (70) di lingkungan RT 16/RW 06, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIT. Peristiwa ini menelan satu korban jiwa. Korban meninggal dunia diketahui berinisial AS alias Azam (15). Remaja tersebut diduga meninggal setelah terjebak di dalam kamar yang […]

expand_less