Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

HMI Dorong Tradisi Gabalil Hai Sua Diperdakan dan jadi Kegiatan Tahunan

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 233

Sanana, majangpolis.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk segera membuat peraturan daerah (perda) terkait pelestarian tradisi Gabalil Hai Sua sebagai warisan adat dan budaya masyarakat Sula.

Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Taufik Buabes, menilai Gabalil Hai Sua bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi identitas budaya yang harus dijaga melalui kebijakan resmi daerah.

“Gabalil Hai Sua adalah bagian dari jati diri masyarakat Kepulauan Sula. Pemerintah Daerah dan DPRD harus hadir secara serius dengan cara perdakan tradisi ini, agar memiliki kekuatan hukum dan menjadi agenda budaya tahunan,” tegas Taufik, Sabtu (2/5/2026).

Taufik menilai, tanpa adanya perlindungan regulatif, tradisi tersebut berpotensi mengalami pengikisan akibat perubahan sosial, modernisasi hingga minimnya perhatian dari Pemerintah.

“Jika tidak ada regulasi, tradisi ini hanya akan hidup secara lisan dan berisiko hilang pelan-pelan. Padahal, ini warisan adat yang punya nilai sejarah, spiritual, dan kebudayaan yang tinggi,”bebernya.

Taufik menyebutkan, ketika mengutip keterangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, yang dimuat oleh media online ANTARA.

Dimana ia menjelaskan, Tradisi Gabalil Hai Sua merupakan ritual berjalan keliling Pulau Sulabesi di Kepulauan Sula yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, dan termasuk dalam kategori pengetahuan tradisional yang dilindungi negara.

“Tradisi Gabalil Hai Sua merupakan ritual berjalan keliling Pulau Sulabesi di Kepulauan Sula, yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok dan termasuk pengetahuan tradisional yang dilindungi,” ujarnya yang di kutipan dari keterangan resmi Budi Argap Situngkir.

Taufik bilang, berdasarkan pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, tradisi tersebut telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional.

Taufik menegaskan, status tradisi tersebut sebagai kekayaan intelektual komunal seharusnya menjadi dasar kuat bagi Pemda Kepulauan Sula dan DPRD untuk segera mengambil langkah konkret berupa regulasi daerah.

“Kalau negara sudah mengakui sebagai kekayaan intelektual komunal, maka pemerintah daerah tidak boleh diam. Harus ada Perda sebagai bentuk tanggung jawab melindungi dan mengembangkan tradisi ini,” katanya.

Ia juga menilai, penguatan tradisi lokal melalui Perda akan menciptakan ruang bagi masyarakat adat, tokoh budaya, pemuda, dan lembaga pendidikan untuk bersinergi menjaga warisan budaya.

Taufik juga menekankan pentingnya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual agar manfaatnya bersifat inklusif bagi seluruh masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mencatatkan dan menjaga potensi kekayaan intelektual komunal.

“Mari terus lestarikan dan lindungi pengetahuan tradisional, dan budaya masyarakat melalui pencatatan kekayaan intelektual komunal,” ujarnya.

Sebagai salah satu organisasi cipayung di Sula yang peduli terhadap tradisi dan budaya maka, HMI juga menegaskan bahwa Perda harus memastikan tradisi tersebut tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dimasukkan sebagai agenda resmi pemerintah daerah setiap tahun.

“Kami ingin Gabalil Hai Sua tidak hanya menjadi seremoni adat sesaat, tetapi masuk kalender budaya daerah dan menjadi agenda tahunan yang didukung penuh oleh anggaran dan program pemerintah,” tutup Taufik.

Alumni STAI Babussalam Sula ini membeberkan, penguatan budaya lokal melalui kebijakan daerah merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas Kepulauan Sula sekaligus membangun kebanggaan generasi muda terhadap warisan adat yang telah hidup sejak lama.(bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    Pernah Divonis 10 Tahun, Residivis Kasus Investasi Bodong Kembali Dilaporkan, Ada Warga Setor Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seorang perempuan berinisial FPH alias Fitri, mantan Direktur PT Karapoto Fintech, kembali dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan warga di Kota Ternate, Maluku Utara. Fitri diketahui sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa yang melibatkan skema investasi bodong Karapoto bersama suami dan ayahnya. Ia bahkan berstatus […]

  • AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025). yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada […]

  • Jasad Bayi Mengambang di Sungai Hebohkan Warga Ternate

    Jasad Bayi Mengambang di Sungai Hebohkan Warga Ternate

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Jasad bayi laki-laki ditemukan mengambang di kali mati antara Kelurahan Takoma dan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara pada, Minggu (19/10/2025). Diduga bayi malang tersebut dibuang orangtuanya setelah dilahirkan. Keberadaan bayi tersebut pertama kali ditemukan seorang pengais barang bekas bernama Jefri (42) sekira pukul 07.30 pagi. Jefri saat itu singgah di […]

  • Lalai Terapkan K3, Perusahaan Kayu Falabisahaya Disoroti

    Lalai Terapkan K3, Perusahaan Kayu Falabisahaya Disoroti

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sanana,majangpolis.com – PT. SGM yang bergerak di bidang industri kayu mendapat sorotan terkait dugaan kelalaian dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para karyawan. Serikat Buru Garda Nusantata (SBGN) Maluku Utara, Abidin Liamanu mengatakan perusahaan tersebut perlu segera melakukan evaluasi serius terhadap sistem perlindungan tenaga kerja, khususnya dalam penerapan K3 di lingkungan kerja […]

  • Pertemuan KPK-Pemprov Malut Berlangsung Tertutup, Akses Wartawan Diblokir

    Pertemuan KPK-Pemprov Malut Berlangsung Tertutup, Akses Wartawan Diblokir

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Hasanudin Arbi
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Rapat koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang membahas tata kelola pemerintahan justru memunculkan tanda tanya publik. Pertemuan yang seharusnya menjadi momentum memperkuat transparansi itu berlangsung tertutup dan dijaga super ketat, hingga wartawan tidak dapat mengakses pertemuan tersebut. Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan […]

  • Tauhid Lantik 7 Pejabat Baru, Ada yang Nonjob

    Tauhid Lantik 7 Pejabat Baru, Ada yang Nonjob

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman kembali melantik sejumlah pejabat utama di Pemkot Ternate, Maluku Utara. Ada lima pejabat yang dimutasi menduduki posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) baru serta dua pejabat yang dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama. “Manfatkan kesempatan ini sebagai peningkatkan kinerja, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab membangun […]

expand_less