Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 381

Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025).

yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 16 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber utama dari berbagai latar belakang hukum, akademisi, dan pendamping masyarakat adat, yang secara kritis mengulas dugaan kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji melalui penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Salah satu peserta diskusi, Kamaria Malik, istri dari salah satu terdakwa, menceritakan bagaimana penahanan suaminya berdampak pada kehidupan keluarga dan ekonomi masyarakat adat.

“Para terdakwa adalah tulang punggung keluarga. Lahan pertanian kami rusak karena aktivitas tambang. Tanaman mati, padahal dulu tidak pernah seperti ini. Mereka berjuang untuk hak-hak masyarakat,” ujar Kamaria.

Ia menegaskan bahwa perjuangan warga adat Maba Sangaji adalah upaya mempertahankan kehidupan dan masa depan anak cucu mereka.

“Kami hanya berharap keadilan berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami. Apa pun keputusannya nanti, kami tetap bangga karena mereka berjuang demi hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun, menyebut bahwa dakwaan terhadap para warga adat merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, penerapan Pasal 162 UU Minerba dalam kasus ini tidak tepat dan menunjukkan kekeliruan jaksa dalam menafsirkan perbuatan para terdakwa.

“Jaksa keliru dalam menuntut. Tidak ada penjelasan rinci bagaimana perbuatan para terdakwa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ini bentuk kriminalisasi terhadap warga adat,” tegas Lukman.

Senada dengan itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan, menilai kriminalisasi terhadap masyarakat adat merupakan pola lama yang sering muncul di daerah yang menjadi sasaran investasi tambang.

“Kriminalisasi seperti ini adalah sarana pembungkaman yang digunakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.

Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

“Sebelas warga Maba Sangaji seharusnya dibebaskan, karena mereka tidak melakukan tindak kriminal. Mereka hanya memperjuangkan hak-hak atas tanah dan lingkungan yang dirusak tanpa persetujuan masyarakat adat,” tutupnya.

Sementara itu, Irfan Alghifari dari Trend Asia menegaskan pentingnya melihat kasus ini dari sudut pandang masyarakat adat itu sendiri.

“Dari perspektif warga Maba Sangaji, kita bisa memahami mengapa mereka berani mengambil risiko ditangkap dan ditahan. Mereka melawan karena merasa dirampas hak hidup dan tanahnya,” pungkas Irfan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulang Cuti, Karyawan PT IWIP Ditikam saat Hadiri Pesta Pernikahan di Kepulauan Sula

    Pulang Cuti, Karyawan PT IWIP Ditikam saat Hadiri Pesta Pernikahan di Kepulauan Sula

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana setelah mengalami luka tusuk di dada bagian kanan. Korban diketahui bernama Riman Umaaya (23) mengalami luka serius setelah ditikam oleh seorang pria yang disebut diduga berasal dari Desa Wailab. Peristiwa itu terjadi di […]

  • Polairud Polda Malut Gelar Patroli di Dermaga Bastiong

    Polairud Polda Malut Gelar Patroli di Dermaga Bastiong

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara menggelar patroli rutin di Dermaga Penyeberangan Motor Kayu Bastiong, Ternate, pada Minggu (8/9/2025). Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, khususnya di jalur transportasi laut yang menghubungkan Ternate dan Maitara. Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menjelaskan […]

  • Mahasiswi di Ternate Dua Kali Diperkosa, Terduga Pelaku Senior di Kampus

    Mahasiswi di Ternate Dua Kali Diperkosa, Terduga Pelaku Senior di Kampus

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Seorang mahasiswi berinisial AA (19) melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Dalam laporan tertanggal 27 Maret 2026, korban mendesak aparat kepolisian segera menetapkan RB sebagai tersangka. Korban, warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, menyebut dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali sejak Januari hingga Februari 2026 […]

  • Sosok Purbaya, Menteri Keuangan Baru yang Ditunjuk Prabowo

    Sosok Purbaya, Menteri Keuangan Baru yang Ditunjuk Prabowo

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara pada, Senin (8/9/2025). Purbaya sebelumnya merupakan Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ada lima kementerian yang terkena reshuffle di Kabinet Merah Putih diantaranya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan […]

  • Pesan Bupati Kepulauan Sula di Maulid Nabi 1448 Hijriah

    Pesan Bupati Kepulauan Sula di Maulid Nabi 1448 Hijriah

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, menyerukan kepada masyarakat untuk meneguhkan kepedulian dan kebersamaan dalam momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar di aula Istana Daerah Dad Hia Ted Sua, Kamis (27/8/2026). Hal tersebut disampaikan bupati di tengah situasi ketika berbagai daerah di Indonesia masih menghadapi bencana. […]

  • 10 Prompt ChatGPT untuk Edit Foto dari Efek Dramatis hingga Ubah Warna

    10 Prompt ChatGPT untuk Edit Foto dari Efek Dramatis hingga Ubah Warna

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kecerdasan buatan kini semakin mempermudah siapa saja dalam mengedit foto. ChatGPT, yang sudah terintegrasi dengan teknologi pengolah gambar, memungkinkan pengguna mengubah, memperbaiki, hingga memberi efek dramatis hanya dengan mengetikkan perintah atau prompt. Bahkan semua orang dapat mengedit foto dengan mudah melalui platform kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT dan GeminiAI. Bagian terbaiknya adalah, […]

expand_less