Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,6 Miliar di 10 OPD Kepulauan Sula

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
  • visibility 360

Sanana, majangpolis.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula pada Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, total kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang harus disetorkan kembali ke kas daerah mencapai Rp1.629.114.730,80.

Dalam laporan tersebut, BPK merinci besaran kelebihan pembayaran pada masing-masing OPD sebagai berikut:

  • RSUD: Rp41.732.450,50
  • Sekretariat DPRD: Rp327.885.900,00
  • Bagian Hukum Setda: Rp62.300.000,00
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol): Rp118.575.802,80
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda): Rp198.370.566,00
  • Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan: Rp204.252.100,00
  • Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan: Rp74.891.035,00
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD): Rp45.402.300,00
  • Dinas Perhubungan: Rp57.749.400,00
  • Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Rp128.675.120,00

Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan audit yang diterima media ini, BPK juga merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Sula agar memerintahkan Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, serta sejumlah kepala dinas dan badan selaku pengguna anggaran untuk menginstruksikan kepada pejabat penatausahaan keuangan SKPD lebih cermat dalam melakukan
verifikasi dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas yang disampaikan.

BPK juga meminta bendahara pengeluaran melakukan pembayaran belanja perjalanan
dinas berdasarkan bukti yang sesuai dengan ketentuan. Memedomani ketentuan dalam SBU pada saat memverifikasi SPJ.

Dan memproses kelebihan pembayaran kepada pelaksana perjalanan dinas dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp1.629.114.730,80.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini belum memperoleh konfirmasi dari masing-masing OPD yang tercantum dalam temuan BPK terkait tindak lanjut atas rekomendasi tersebut. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prodi Sejarah Unkhair Ternate Usul Buka Program Magister

    Prodi Sejarah Unkhair Ternate Usul Buka Program Magister

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fadli Kayoa
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Program Studi (Prodi) Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) bakal mendorong pembukaan program S2 pascasarjana Sejarah pada 2027 mendatang. Upaya mendorong S2 Sejarah ini bagian dari mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang kesejarahan di Maluku Utara . Ketua Tim Pengusul Magister Sejarah Unkhair, Dr. Umi Barjiyah, MA, mengatakan […]

  • Korban Perahu Terbalik di Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

    Korban Perahu Terbalik di Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Satu korban yang hilang dalam insiden tenggelamnya longboat di perairan Desa Salube, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia, Sabtu (18/4/2026). Korban atas nama Darman Hi. Soleman (66 tahun) itu ditemukan meninggal setelah kurang lebih 3 jam pencarian oleh Tim Sar sejak pagi hingga pukul 12.00 WIT. Korban […]

  • Pejabat Pemda Jadi Pj Kades, Bupati Taliabu Didesak Evaluasi

    Pejabat Pemda Jadi Pj Kades, Bupati Taliabu Didesak Evaluasi

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu didesak melakukan evaluasi terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga merangkap jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. ASN bernama Aldin itu disebut menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat. Posisi sebagai Kades […]

  • BP2RD Kota Ternate Optimis Realisasi PAD Capai Target, Retribusi Parkir Masih “Jongkok” 

    BP2RD Kota Ternate Optimis Realisasi PAD Capai Target, Retribusi Parkir Masih “Jongkok” 

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate terus menggejot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 yang tersisa tiga bulan. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali setelah dikonfirmasi majangpolis.com menjelaskan, hasil pendapatan daerah per Agustus terkumpul Rp 92,30 miliar (Rp 92.030.283.779,88) dari target […]

  • Puskesmas Kabau, Kepulauan Sula Resmi Beroperasi

    Puskesmas Kabau, Kepulauan Sula Resmi Beroperasi

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, meresmikan gedung baru UPT Puskesmas Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat. Mewakili Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan, H. Zaidun, meresmikan gedung tersebut yang ditandai dengan pengguntingan pita pada, Rabu (26/8/2026). Hi. Zaidun menegaskan, pembangunan gedung baru bukan sekadar penambahan fasilitas kesehatan, […]

  • AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025). yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada […]

expand_less