Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
  • visibility 207

Ternate, majangpolis.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif sesama anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut diajukan di Jakarta dan turut ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Polda Maluku Utara.

Juru bicara tim hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Pada hari ini, kami resmi menyampaikan laporan ke KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Ternate,” ujar Ahmad yang didampingi puluhan pengacara lainnya di Kantor Hukum LBH Kapita Kota Ternate, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua subjek hukum yang dilaporkan, yakni satu orang berinisial FA serta sejumlah anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029. Namun, identitas lengkap belum dapat diungkap ke publik dengan alasan perlindungan data dan kepentingan penyelidikan.

Tim hukum menduga adanya praktik mark-up anggaran perjalanan dinas serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya. Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi, termasuk indikasi aliran dana yang tidak sesuai dengan biaya riil, seperti pembayaran hotel.

“Berdasarkan perhitungan awal, terdapat selisih dugaan kerugian negara sekitar Rp37,9 juta untuk satu anggota DPRD, khusus perjalanan dinas luar kota. Potensi kerugian bisa lebih besar jika termasuk perjalanan dalam kota,” ungkap tim hukum.

Selain itu, tim juga mengungkap adanya pola dugaan mark-up melalui transfer dana ke rekening tertentu, yang diduga digunakan untuk mengatur dan menghimpun uang perjalanan dinas. Salah satu rekening yang disebutkan dalam bukti adalah rekening bank swasta nasional.

Meski demikian, tim hukum menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan akan dibuktikan melalui proses hukum di KPK.

Dalam laporan tersebut, tim hukum menggunakan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

Sebagai bagian dari langkah hukum, tim juga mengajukan permohonan perlindungan kepada berbagai lembaga, termasuk Presiden RI, LPSK, Komisi III DPR RI, DPP Partai Gerindra, serta Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelapor mendapatkan perlindungan hukum dan tidak mengalami kriminalisasi.

“Kami berharap klien kami dapat diberikan perlindungan sebagai pelapor, bahkan sebagai justice collaborator, karena telah menunjukkan itikad baik dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.

Sementara itu, tim hukum juga berencana mengajukan permintaan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat bukti dalam proses hukum.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kota Ternate, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Haji Ternate Rampung, 586 Jemaah Siap Berangkat dalam Dua Kloter

    Persiapan Haji Ternate Rampung, 586 Jemaah Siap Berangkat dalam Dua Kloter

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Persiapan keberangkatan jemaah haji di Kota Ternate tahun 2026 hampir rampung. Dokumen jamaah telah selesai diproses, sementara logistik dan jadwal keberangkatan sudah ditetapkan. Pihak Kementerian Haji di Ternate memastikan, seluruh dokumen jemaah telah diserahkan ke kantor wilayah untuk selanjutnya dibawa ke Makassar sebagai bagian dari tahapan pemberangkatan. “Untuk perlengkapan, koper jemaah masih […]

  • Pemdes Kabau Pantai Benahi Ruas Jalan Berlubang

    Pemdes Kabau Pantai Benahi Ruas Jalan Berlubang

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, mendatangkan alat berat untuk melakukan penimbunan sejumlah ruas jalan desa yang rusak serta area yang kerap tergenang air saat musim pancaroba. Kepala Desa Kabau Pantai, Murid Umamit, mengatakan pekerjaan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah desa untuk memperbaiki akses transportasi masyarakat, terutama […]

  • Pansus LKPJ DPRD Kepulauan Sula Temukan Banyak Proyek Bermasalah

    Pansus LKPJ DPRD Kepulauan Sula Temukan Banyak Proyek Bermasalah

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2025 memastikan tidak ada temuan yang direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH). Hal ini disampaikan usai pelaksanaan rapat paripurna penyampaian hasil kerja pansus. Ketua Pansus LKPJ, Julkifli Umagapi, mengatakan pansus telah menyelesaikan seluruh tahapan kerja, termasuk investigasi lapangan melalui uji […]

  • Lantik 43 Pejabat, Wali Kota Ternate: Masih Ada Pelantikan Berikutnya

    Lantik 43 Pejabat, Wali Kota Ternate: Masih Ada Pelantikan Berikutnya

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman melantik 43 pejabat fungsional dan administrasi di Pemkot Ternate, Senin (6/10/2025). Wali kota menuturkan, pelantikan pejabat eselon III tersebut adalah pergantian pejabat merupakan dinamika dalam birokrasi. Menurutnya, penting melakukan evaluasi kinerja dan penerapan manajemen talenta dalam proses penempatan posisi, terutama untuk jabatan-jabatan pimpinan tinggi. “Tidak ada […]

  • Tuntutan Pergantian Kades Wailoba Mandek, Masmina Sebut Ada Peran Armin Soamole

    Tuntutan Pergantian Kades Wailoba Mandek, Masmina Sebut Ada Peran Armin Soamole

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Polemik penonaktifan Kepala Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali, menduga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula, Armin Soamole, memiliki peran di balik belum ditindaklanjutinya tuntutan masyarakat untuk menonaktifkan kepala desa. Dugaan tersebut disampaikan Masmina kepada wartawan […]

  • PLN Ungkap Penyebab Listrik di Sanana Sering Padam

    PLN Ungkap Penyebab Listrik di Sanana Sering Padam

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemadaman listrik yang belakangan sering terjadi di Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, disebabkan ada pekerjaan pemasangan jaringan listrik di RSUD Sanana. “Jadi pemadaman beberapa hari ini termasuk minggu-minggu kemarin itu untuk RSUD, agar pemasangan cepat selesai dan secepatnya terlaksana proses kenaikan kelas serta juga untuk pelayanan ke masyarakat bisa maksimal,” […]

expand_less