Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

Anggota DPRD Ternate Laporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ke KPK

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
  • visibility 206

Ternate, majangpolis.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif sesama anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut diajukan di Jakarta dan turut ditembuskan ke sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Polda Maluku Utara.

Juru bicara tim hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Pada hari ini, kami resmi menyampaikan laporan ke KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Ternate,” ujar Ahmad yang didampingi puluhan pengacara lainnya di Kantor Hukum LBH Kapita Kota Ternate, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua subjek hukum yang dilaporkan, yakni satu orang berinisial FA serta sejumlah anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029. Namun, identitas lengkap belum dapat diungkap ke publik dengan alasan perlindungan data dan kepentingan penyelidikan.

Tim hukum menduga adanya praktik mark-up anggaran perjalanan dinas serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya. Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi, termasuk indikasi aliran dana yang tidak sesuai dengan biaya riil, seperti pembayaran hotel.

“Berdasarkan perhitungan awal, terdapat selisih dugaan kerugian negara sekitar Rp37,9 juta untuk satu anggota DPRD, khusus perjalanan dinas luar kota. Potensi kerugian bisa lebih besar jika termasuk perjalanan dalam kota,” ungkap tim hukum.

Selain itu, tim juga mengungkap adanya pola dugaan mark-up melalui transfer dana ke rekening tertentu, yang diduga digunakan untuk mengatur dan menghimpun uang perjalanan dinas. Salah satu rekening yang disebutkan dalam bukti adalah rekening bank swasta nasional.

Meski demikian, tim hukum menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan dan akan dibuktikan melalui proses hukum di KPK.

Dalam laporan tersebut, tim hukum menggunakan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

Sebagai bagian dari langkah hukum, tim juga mengajukan permohonan perlindungan kepada berbagai lembaga, termasuk Presiden RI, LPSK, Komisi III DPR RI, DPP Partai Gerindra, serta Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelapor mendapatkan perlindungan hukum dan tidak mengalami kriminalisasi.

“Kami berharap klien kami dapat diberikan perlindungan sebagai pelapor, bahkan sebagai justice collaborator, karena telah menunjukkan itikad baik dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.

Sementara itu, tim hukum juga berencana mengajukan permintaan audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat bukti dalam proses hukum.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kota Ternate, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pemuda di Morotai Terseret Ombak, 1 Orang Meninggal Dunia

    Tiga Pemuda di Morotai Terseret Ombak, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Morotai, majangpolis.com – Seorang pemuda asal Desa Meti, Kabupaten Halmahera Utara, yang dilaporkan hilang setelah terseret ombak di Pantai Desa Bido, Kabupaten Pulau Morotai, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim SAR Gabungan, Kamis (16/7/2026). Korban diketahui bernama Jeit Oga (21). Ia sebelumnya terseret ombak bersama dua rekannya saat beraktivitas di kawasan pantai. Dua […]

  • Razia Malam Polsek Patani Temukan Belasan Botol Miras Diselundupkan

    Razia Malam Polsek Patani Temukan Belasan Botol Miras Diselundupkan

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Personel Polsek Patani bersama Sub Sektor Patani Utara menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang dilakukan di jembatan penyeberangan Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIT. Dalam razia tersebut, petugas menghentikan sebuah minibus XL7 berwarna putih tanpa nomor polisi yang kedapatan mengangkut minuman keras jenis bir. […]

  • Tim Teknis Misterius, Proyek Madrasah di Sula Muncul Tanpa Identitas

    Tim Teknis Misterius, Proyek Madrasah di Sula Muncul Tanpa Identitas

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pasca disoroti aksi Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, sisa pekerjaan proyek Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Bahri di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, kembali dikerjakan. Proyek yang bersumber dari APBN 2025 melalui skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini memiliki nilai anggaran yang cukup besar, yakni sekitar […]

  • Negara Takut Dikritik

    Negara Takut Dikritik

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Oleh: Fadli Kayoa (Jurnalis) Situasi demokrasi Indonesia hari-hari ini memprihatinkan. Terutama pada aspek kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat. Hal tersebut dilihat dari banyak kasus kriminalisasi aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), masyarakat adat, kekerasan dan teror terhadap jurnalis. Bahkan belakangan nonton film Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono pun dibubarkan. Dua tahun terakhir saat negara terlihat […]

  • Pengurus Demokrat Sula Minta APH Lihat Konteks Publik dalam Polemik Penyebaran Percakapan Elektronik

    Pengurus Demokrat Sula Minta APH Lihat Konteks Publik dalam Polemik Penyebaran Percakapan Elektronik

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis com – Pengurus DPC Partai Demokrat Kepulauan Sula, Darmawan Buamona, meminta aparat penegak hukum (APH) melihat secara utuh konteks polemik penyebaran percakapan elektronik yang berkaitan dengan persoalan pemerintahan desa. Menurut Darmawan, materi percakapan yang dipersoalkan tidak semata-mata berkaitan dengan urusan pribadi. Ia menilai, persoalan tersebut memiliki kaitan dengan aspirasi masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan […]

  • Cerita Bripda Al Fajri Hamka, Anak Petani yang Jadi Polisi Pertama dari Desa Waibulen

    Cerita Bripda Al Fajri Hamka, Anak Petani yang Jadi Polisi Pertama dari Desa Waibulen

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Di sebuah desa kecil bernama Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, doa panjang seorang petani akhirnya menemukan jalannya. Al Fajri Hamka, putra keempat dari pasangan Hamka Gani dan Fadila Malik, resmi mencatat sejarah sebagai lulusan Bintara Polri pertama yang berasal dari Desa Lelilef–Waibulen. Al Fajri dilantik oleh Kapolda Malut Irjen Pol. Waris […]

expand_less