Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

Diduga Aniaya Warga, Kades Gamsungi Dilaporkan ke Polres Halmahera Barat

  • account_circle Ikram
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • visibility 265

Jailolo, majangpolis.com – Dugaan tindak penganiayaan di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat. Peristiwa tersebut menimpa Rendi, warga Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate dan kini telah dilaporkan ke Polres Halbar oleh korban melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Rendi, Dealfrit Kaerasa mengungkapkan, insiden bermula pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, Rendi bersama rekannya, Fatailah, warga Desa Gamsungi tengah melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor dari Desa Bataka menuju Desa Gamsungi.

Dalam perjalanan, keduanya berpapasan dengan rombongan pendaki. Diduga, salah satu anggota rombongan mengeluarkan ucapan bernada makian ke Rendi dan temannya yang kemudian memicu ketegangan.

“Klien kami berinisiatif mengklarifikasi ucapan tersebut setibanya di Desa Gamsungi. Namun situasi justru berkembang menjadi tidak kondusif,” ujar Dealfrit, Sabtu (4/4/2026).

Situasi semakin memanas ketika salah satu pihak merekam kejadian tersebut, yang disebut-sebut menimbulkan kesan berbeda dari fakta yang terjadi. Rendi bersama rombongan kemudian dibawa ke Kantor Desa Gamsungi.

Di lokasi itu, korban mengaku tidak mendapat kesempatan yang adil untuk menjelaskan kronologi. Bahkan, berdasarkan keterangan korban, diduga terjadi tindakan kekerasan fisik yang melibatkan Kepala Desa Gamsungi Bahraen Habib.

“Klien kami diduga mengalami pemukulan dari arah belakang, ditampar, dicekik, hingga diseret, juga ada dugaan anggota polisi pukul klien kami tanpa konfirmasi lebih dulu masalahnya,” ungkap Dealfrit melalui rilis yang diterima majangpolis.com, Sabtu (4/4/2026).

Setelah kejadian tersebut, korban dan rekannya dibawa ke Polsek Ibu. Di sana, salah satu anggota rombongan pendaki disebut telah mengakui ucapan yang menjadi pemicu awal insiden.

Namun demikian, sekitar pukul 23.00 WIT, Rendi dan rekannya justru dimasukkan ke dalam sel dan ditahan selama kurang lebih dua hari, hingga 28 Maret 2026.

Kuasa hukum juga mempertanyakan penahanan tersebut karena diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serta tidak didahului laporan resmi.

Atas kejadian tersebut, korban melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Halmahera Barat pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIT. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/25/IV/2026/SPKT.

Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Jailolo sebagai bagian dari proses hukum.

Kuasa hukum turut menyoroti dugaan keterlibatan Kades Gamsungi Bahraen Habib dalam kasus ini.

Pihaknya berharap Polres Halmahera Barat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko saat dikonfirmasi menjelaskan, anggotanya menerima laporan dari salah satu pendaki terkait masalah tersebut yang berujung ribut di Desa Gamsungi. Ia menyebut, Rendi bersama Fatahila dalam kondisi mabuk saat didatangi anggotanya.

“Anggota kami ini juga warga Gamsungi jadi kita amankan karena namanya orang mabuk kan tidak terkontrol, jadi dibawa ke Polsek untuk diamankan bukan ditahan sampai mereka pulih dari mabuk,” jelas Imam Eko.

Dia menjelaskan, pihaknya juga menunggu keterangan dari pelapor setelah Rendi diamankan di Polsek, namun hingga hari kedua pelapor yang merupakan salah satu pendaki tidak menghadiri panggilan polisi.

”Jadi setelah dia sudah sadar baru kita keluarkan dari sel dan hari kedua itu mereka kita masukan ke ruangan Reskrim bukan sel tahanan, karena pelapor tidak ada kabar datang sampai hari kedua jadi kami buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan, supaya,”tandasnya. (ikh)

  • Penulis: Ikram
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Brimob Polda Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis

    Anggota Brimob Polda Maluku Utara Aniaya Istri hingga Kritis

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara bernama, Bripka Reyhan Duwila (37) menganiaya istrinya, Pipi Wulandari (37), hingga kritis. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIT di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Maluku Utara. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kritis karena pendarahan di […]

  • 33 Bulan Tak Digaji, Anggota BPD Desa Lekokadai Mengadu ke DPRD Kepsul

    33 Bulan Tak Digaji, Anggota BPD Desa Lekokadai Mengadu ke DPRD Kepsul

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, mengadu ke Komisi I DPRD Kepsul. Pasalnya, gaji mereka bertahun-tahun tak dibayar oleh Pemdes Lekokadai. Ketua BPD Lekokadai, Jakaria Aunaka, bersama tiga anggotanya mendatangi langsung Komisi Ipada, Senin (12/8/2026). Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, menjelaskan berdasarkan […]

  • Kejati Maluku Utara Tahan Bupati Taliabu Dua Periode terkait Kasus Korupsi Proyek Isda

    Kejati Maluku Utara Tahan Bupati Taliabu Dua Periode terkait Kasus Korupsi Proyek Isda

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, Jumat (26/6/2026). Aliong telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu. Penahanan dilakukan setelah Aliong Mus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku Utara. Usai pemeriksaan, ia tampak mengenakan rompi tahanan […]

  • Polairud Polda Malut Gelar Patroli di Dermaga Bastiong

    Polairud Polda Malut Gelar Patroli di Dermaga Bastiong

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Ternate, Majangpolis – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara menggelar patroli rutin di Dermaga Penyeberangan Motor Kayu Bastiong, Ternate, pada Minggu (8/9/2025). Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, khususnya di jalur transportasi laut yang menghubungkan Ternate dan Maitara. Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menjelaskan […]

  • Satu Jemaah Haji Asal Ternate Dirawat di Rumah Sakit Madinah

    Satu Jemaah Haji Asal Ternate Dirawat di Rumah Sakit Madinah

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Seluruh jemaah haji asal Kota Ternate dilaporkan telah tiba dengan selamat di Arab Saudi. Namun, satu jemaah dari kloter 13 dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Madinah. Plt Kepala Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Ternate, Syarif Ibrahim mengatakan, jemaah perempuan tersebut mulai sakit […]

  • BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sunarto Hi. Hasan
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong. Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi […]

expand_less