Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Dexlite Mahal, Sopir Truk Pelabuhan Sanana Naikan Ongkos Angkutan

Dexlite Mahal, Sopir Truk Pelabuhan Sanana Naikan Ongkos Angkutan

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 531

Sanana, majangpolis.com – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Dexlite secara nasional, kini di Kabupaten Kepulauan Sula mulai mendapatkan getahnya.

Informasi yang dikantongi media ini, kenaikan harga dexlite untuk wilayah Maluku Utara sebesar Rp. 24.150 perliter dari harga sebelumnya Rp. 14.500.

Sehingga itu, sopir angkutan pelabuhan yang rata-rata menggunakan BBM jenis Dexlite berencana menaikan ongkos angkutan sebesar Rp. 230.000 dari harga sebelumnya Rp. 200.000.

Untuk mengatasi itu, Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula melakukan rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi, yang dihadiri Kadis Perindagkop, Jena Tidore, keterwakilan Kadishub, sejumlah sopir angkutan pelabuhan, pihak pengusaha dan pemilik SPBU Sanana, SPBU Waiboga serta SPBU Pohea.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat I kantor DPRD Kepulauan Sula, Kamis (23/4/2026).

Ketua komisi I, Safrin Gailea, kepada awak media setelah usai RDP, mengatakan hari ini komisi I dan II, melakukan RDP berkaitan dengan rencana pemilik truk yang beroperasi di pelabuhan menaikan harga angkutan karena dampak dari pada kenaikan BBM bersubsidi.

“Komisi I dan II melakukan rapat dengan Perindagkop, Dishub, penguasa (Pedagang) dan pemilik kendaraan yang beroperasi di pelabuhan Sanana. RDP kali ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan, perlu kami informasikan bahwa rencana truk mau menaikan ongkos angkutan karena mereka kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, sehingga mereka menggunakan dexlite,”jelas Safrin.

Lanjutnya, dengan demikian maka DPRD, khususnya komisi I dan II mencari solusi dan akhirnya menemukan solusi bahwa pihak SPBU Pohea dan SPBU Waiboga menyediakan bio solar untuk kendaraan tersebut. Sehingga mereka tidak lagi mengisi BBM dexlite.

“Perindagkop akan merekomendasikan truk-truk yang beroperasi di pelabuhan untuk mengisi solar. Misalkan truk A akan mendapatkan rekomendasi pengisian di SPBU Pohea dan truk B akan mendapatkan rekomendasi pengisian di SPBU Waiboga, supaya terakomodir semua,”ujarnya.

Politisi asal partai Nasdem itu menambahkan, dari solusi yang didapatkan melalui RDP tadi sehingga rencana pihak sopir truk yang mau menaikan harga angkutan pelabuhan tersebut tidak bisa lagi menaikan. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alien Mus: Semua Kader Punya Hak Maju di Musda Golkar Malut

    Alien Mus: Semua Kader Punya Hak Maju di Musda Golkar Malut

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 867
    • 0Komentar

    Ternate,Majangpolis – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Utara (Malut), Alien Mus, menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI DPD Golkar Malut. “Insyaallah saya siap, tapi saya masih melihat situasi,” ujar Alien, Selasa malam (24/9/2025). Alien, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menuturkan banyak kader partai yang […]

  • BAF Caring for Children 2025 Program Orang Tua Asuh, Wujudkan Mimpi Anak Indonesia dengan Akses Pendidikan Setara dan Bermutu

    BAF Caring for Children 2025 Program Orang Tua Asuh, Wujudkan Mimpi Anak Indonesia dengan Akses Pendidikan Setara dan Bermutu

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – PT Bussan Auto Finance (BAF) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung masa depan anak-anak Indonesia melalui Program Orang Tua Asuh yang diselenggarakan sejak tahun 2020 dan merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) BAF Caring for Children. Rutin dilakukan setiap tahun, Program Orang Tua Asuh bertujuan untuk mendukung akses pendidikan yang lebih baik […]

  • Pesan Bupati Kepulauan Sula di Maulid Nabi 1448 Hijriah

    Pesan Bupati Kepulauan Sula di Maulid Nabi 1448 Hijriah

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, menyerukan kepada masyarakat untuk meneguhkan kepedulian dan kebersamaan dalam momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar di aula Istana Daerah Dad Hia Ted Sua, Kamis (27/8/2026). Hal tersebut disampaikan bupati di tengah situasi ketika berbagai daerah di Indonesia masih menghadapi bencana. […]

  • Suporter Malut dari Tribun Selatan Bacarita – Podcast Malut Post 35:34 Play Button

    Suporter Malut dari Tribun Selatan Bacarita – Podcast Malut Post

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 528
    • 0Komentar
  • Lepas Kontingen Porprov V Malut, Bupati Kepsul Target Medali

    Lepas Kontingen Porprov V Malut, Bupati Kepsul Target Medali

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, secara resmi melepas Kontingen Kepulauan Sula untuk berlaga pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-V Maluku Utara di Bumi Hibualamo, Tobelo, Halmahera Utara, Sabtu (6/6/2026). Dalam sambutannya, Bupati Fifian menyampaikan optimisme dan harapan besar agar seluruh atlet yang mewakili Kepulauan Sula mampu menorehkan prestasi gemilang […]

  • Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Tidore, majangpolis.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa. ”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara […]

expand_less