Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Srikandi Kie Raha dan LBH Marimoi Dorong Perda Kota Ramah HAM

Srikandi Kie Raha dan LBH Marimoi Dorong Perda Kota Ramah HAM

  • account_circle Fadli Kayoa
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 235

Ternate, majangpolis.com – Srikandi Kie Raha bersama Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Marimoi mendorong Pemerintah Kota Ternate membuat peraturan daerah (perda) tentang kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

Upaya menjadikan Ternate kota inklusi dan ramah HAM ini dibahas dalam workshop bertema “Mari Torang Wujudkan Ternate sebagai Kota yang Inklusi dan Ramah Hak Asasi Manusia (HAM)” yang berlangsung di Sentra Wasana Bahagia, Selasa, (31/3/2026).

Sekretaris Srikandi Kie Raha Maluku Utara, Gem, mengatakan kegiatan workshop yang digelar bertujuan mendorong lahirnya regulasi tentang kota ramah HAM.

Sebab, aturan tersebut menjadi pelindung atau payung hukum bagi kelompok minoritas.

“Target kami setelah agenda ini, Pemkot Ternate dan DPRD bisa menerbitkan perda kota ramah HAM yang mengatur perlindungan masyarakat minoritas di Ternate,” kata Gem dalam kesempatan itu.

Menurutnya, sebelum penyusunan regulasi, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Ternate bersama LBH dan komunitas. Karena, kata dia, hingga kini masih banyak kelompok rentan yang belum mendapatkan perlindungan dan hak mengakses pelayanan publik secara memadai.

Gem mencontohkan keterbatasan fasilitas bagi kelompok interseks, difabel, hingga minimnya aksesibilitas di ruang publik dan instansi pemerintah, seperti ketiadaan jalur khusus kursi roda.

“Kami ingin ada aturan jelas agar semua kelompok, termasuk difabel, mendapat akses yang layak. Tentu cita-cita ini bagian dari mempertegas Ternate sebagai kota inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan LBH Marimoi, Fahruddin Maloko, mengatakan Ternate secara nasional telah dipandang sebagai kota inklusi. Meski begitu, Ternate memerlukan instrumen hukum yang lebih kuat untuk mempertegas komitmen tersebut, salah satunya melalui Perda yang mengatur kesetaraan HAM.

“Kegiatan ini bagian dari advokasi politik untuk mendorong pengakuan inklusivitas melalui regulasi,” kata Fahruddin.

Ia menambahkan upaya tersebut akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan negosiasi politik agar pemerintah kota dan DPRD dapat mengesahkan Perda ramah HAM.

Dia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman hukum di kalangan masyarakat sipil agar mampu memperjuangkan hak-haknya secara tepat, baik dalam konteks perdata maupun pidana. (mg-01)

  • Penulis: Fadli Kayoa
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    Wabup Saleh Lepas 16 CJH asal Kepulauan Sula

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Sanana, majongpolis.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy, resmi melepaskan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Sula hari ini, Senin (27/4/2026). Dalam sambutannya, Wabup mengajak masyarakat untuk mendoakan 16 CJH yang akan bertolak menuju Tana Suci Makkah. “Melalui sambutan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, saya mengajak untuk kita […]

  • Pawai Obor Iringi Takbiran, Cara Warga Wainin Hidupkan Tradisi Lama

    Pawai Obor Iringi Takbiran, Cara Warga Wainin Hidupkan Tradisi Lama

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Fadli Kayoa
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Suasana malam takbiran di Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tampak berbeda dengan penuh khidmat. Ratusan warga turun ke jalan mengikuti pawai obor sambil mengumadankan takbir, menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 pada, Jumat malam (20/3/2026). Koordinator  pawai obor, Ikram Gay mengatakan, pawai obor malam […]

  • Upacara HUT RI Ke-81 Di Kepulauan Sula Berjalan Khidmat

    Upacara HUT RI Ke-81 Di Kepulauan Sula Berjalan Khidmat

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Sula pada, Senin (17/8/2026) berjalan khidmat. Bupati Kepsul, Hj. Fifian Adeningsi Mus menjadi inspektur upacara baik pengibaran maupun penurunan. Upacara ini berlangsung di halaman Istana Daerah Dad Hia Ted Sua ini diikuti oleh seluruh Form Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aparatur […]

  • Satu Jemaah Haji Asal Ternate Dirawat di Rumah Sakit Madinah

    Satu Jemaah Haji Asal Ternate Dirawat di Rumah Sakit Madinah

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Seluruh jemaah haji asal Kota Ternate dilaporkan telah tiba dengan selamat di Arab Saudi. Namun, satu jemaah dari kloter 13 dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Madinah. Plt Kepala Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Ternate, Syarif Ibrahim mengatakan, jemaah perempuan tersebut mulai sakit […]

  • Warga Sanana Keluhkan Mati Lampu Tanpa Pemberitahuan, Ini Penjelasan PLN

    Warga Sanana Keluhkan Mati Lampu Tanpa Pemberitahuan, Ini Penjelasan PLN

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Warga Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengeluh terkait pemadam listrik tanpa pemberitahuan pada, Kamis (21/5/2026). Pasalnya, pemadaman terjadi sejak pukul 10.00 pagi hingga pukul 12.30 WIT. Selain tanpa pemberitahuan, pemadaman tersebut terjadi selama berjam-jam. “Ini pemadaman emergency karena ada gangguan trafo di unit II PLTD Waikolopa, Kecamatan Sanana Utara,”ujar Muhammad […]

  • Polisi Kejar Dua Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Utara

    Polisi Kejar Dua Tersangka Tambang Ilegal di Halmahera Utara

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara resmi menetapkan dua tersangka kasus penambangan ilegal sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya kini dalam pengejaran aparat kepolisian. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan، pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku hingga berhasil ditangkap dan diproses hukum. “Dua tersangka sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tim saat […]

expand_less