Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 237

Ternate, majangpolis.com — Suasana rapat paripurna DPRD Kota Ternate memanas setelah terjadi insiden pengusiran terhadap salah satu anggota dewan dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025, Rabu (22/4/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, mengaku diusir dari ruang sidang oleh Nurlaela Syarif, anggota DPRD dari Fraksi NasDem.

Ia menyebut, tindakan tersebut dipicu oleh kekecewaan Nurlaela terkait laporan yang sebelumnya diajukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD namun belum ditindaklanjuti.

“Saya diusir dari ruang paripurna. Dia marah karena laporannya ke BK tidak diproses,” ujar Nurjaya.

Insiden ini terjadi di tengah dinamika internal DPRD Kota Ternate yang disebut tengah memanas akibat berbagai persoalan kelembagaan. Peristiwa tersebut pun menjadi sorotan, mengingat terjadi dalam forum resmi yang semestinya menjunjung tinggi etika serta tata tertib persidangan.

Tidak hanya itu, Nurjaya juga mengambil langkah lain dengan melaporkan dugaan penyimpangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku siap membuka praktik perjalanan dinas DPRD Kota Ternate yang diduga fiktif dan selama ini tertutup.

“Karena saya sudah diusir, saya siap lapor ke BPK terkait perjalanan dinas DPRD Kota Ternate yang selama ini ditutup-tutupi,” tegasnya.

Nurlaela Syarif saat dihubungi membantah adanya insiden pengusiran dalam paripurna tersebut. Menurut Nurlela, dirinya dan sesama anggota DPRD lainnya tidak memiliki kewenangan mengusir sesama anggota DPRD.

”Sebagai apa? Nda ada kewenangan saya (usir sesama anggota), yang bisa usir itu pimpinan sidang karena ulah di luar konteks,”kata Nurlela kepada majangpolis.com.

“Kalau ada komentar saya usir sesama anggota begitu berarti komentar bohong, hoax alias yafo,”tambahnya.

Nurlela juga bilang, tidak ada aturan dalam tata tertib dewan yang membenarkan tindakan pengusiran sesama wakil rakyat.

”Saya ini Ketua Pansus Tata Tertib DPRD. Pasal per pasal kami bahas, tidak ada namanya anggota DPRD bisa usir sesama anggota DPRD,”papar Nela, panggilan akrab Nurlela. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masmina Ali dan Ajis Umanahu Berbagi Pengetahuan Parlementaria bersama Pelajar

    Masmina Ali dan Ajis Umanahu Berbagi Pengetahuan Parlementaria bersama Pelajar

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina dan Ajis Umanahu berbagai pengalaman dan pengetahuan seputar perlemen (parlementaria) kepada pelajar di SMA Negeri 1 Sanana. Masmina mulai bercerita tentang pengalamannya menempuh pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga menjadi Kapten Kapal dan sekarang menduduki kursi Anggota DPRD Kepulauan Sula. “Kita berencana, namun Allah […]

  • Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

    Waspada Modus Penipuan WhatsApp Manfaatkan Share Screen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Ternate, MajangPolis – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna memperlihatkan isi layar ponsel secara langsung kepada lawan bicara. Dalam praktiknya, penipu biasanya menyamar sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum selesai, seperti […]

  • Klaim Didukung Sembilan DPD, Anjas Taher Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Malut

    Klaim Didukung Sembilan DPD, Anjas Taher Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Malut

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat jelang Musyawarah Daerah (Musda). Salah satu figur kuat, Anjas Taher, resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Maluku Utara. Pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat DPD Golkar Maluku Utara dan diterima oleh panitia penjaringan. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa […]

  • KBPP Polri Ternate Ajak Kader dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Munas

    KBPP Polri Ternate Ajak Kader dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Munas

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Pengurus Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Kota Ternate mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas pasca pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) KBPP Polri 2026. Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai dinamika dan dugaan penggiringan opini terkait polemik internal organisasi setelah Munas berlangsung. Ketua KBPP Polri Kota Ternate, Erwinto M, mengatakan […]

  • Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Sula Dimulai, Bupati: Hasilnya jadi Dasar Kebijakan Daerah

    Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Sula Dimulai, Bupati: Hasilnya jadi Dasar Kebijakan Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hj. Fifian Adeningsi Mus, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kepulauan Sula. Pencanangan tersebut ditandai dengan penyematan atribut secara simbolis kepada perwakilan petugas sensus yang berlangsung di Aula Istana Daerah (Isda) Sanana, Selasa (23/06/2026). Bupati mendorong seluruh perangkatnya dari kecamatan hingga desa ikut berperan aktif […]

  • AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Revisi ini dilakukan agar regulasi yang ada bisa sesuai dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk bahan pembelajaran dan pemutakhiran data (training and grounding data) oleh […]

expand_less