Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

Pegawai BPS Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut Penjara Seumur Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • visibility 387

Tidore, majangpolis.com – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara menuntut Aditya Hanafi (27) terdakwa pembunuh terhadap rekan kerjanya di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pidana penjara seumur hidup.  JPU menilai tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan terdakwa.

”Tindakan terdakwa menyebabkan kerugian materil dan dilakukan dengan melanggar empat ketentuan pidana secara bersamaan,”kata JPU dalam sidang yang dipimpin hakim Asma Fandun di Pengadilan Negeri (PN) Soa Sio Tidore Kepulauan, Selasa (23/12/2025).

JPU juga menyatakan, terdakwa Hanafi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, kekerasan seksual, perjudian online, dan tanpa hak menggunakan data pribadi milik orang lain yang mengakibatkan kerugian.

Atas perbuatannya, Hanafi melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 5 ayat (1) huruf J Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ucap JPU.

Terpisah, Plt Kasi Intelijen Kejari Halmahera Timur, Komang Noprijal menjelaskan, tuntutan penjara seumur hidup diajukan karena perbuatan terdakwa tergolong kejahatan berat dan berlapis.

Dia menjelaskan, sejumlah hal yang memberatkan terdakwa di antaranya, perbuatan tersebut telah merenggut nyawa korban, meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, serta dilakukan dengan cara penyekapan dan pemaksaan hubungan seksual secara oral sebelum korban dibunuh.

“Sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukumnya sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis,”ujar Komang.

Sidang putusan dijadwalkan pada Selasa, 30 Desember 2025. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Bintara Senior Polres Kepulauan Sula Dipecat

    Tiga Bintara Senior Polres Kepulauan Sula Dipecat

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 4.061
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Polres Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polri di lapangan apel Polres Sula, Kecamatan Sanana, Kamis (11/06/2026). Upacara berlangsung mulai pukul 08.40 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Kepulauan […]

  • KPK Tangkap Immanuel Ebenezer, Dinilai Pengalihan Isu

    KPK Tangkap Immanuel Ebenezer, Dinilai Pengalihan Isu

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    Jakarta,MajangPolis – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menuai beragam respons. Sebagian mengapresiasi, namun sebagian lain mencium adanya motif pengalihan isu dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mempertanyakan motif di balik penangkapan pendiri relawan Jokowi Mania (Joman) itu. Menurutnya, KPK perlu […]

  • 33 Bulan Tak Digaji, Anggota BPD Desa Lekokadai Mengadu ke DPRD Kepsul

    33 Bulan Tak Digaji, Anggota BPD Desa Lekokadai Mengadu ke DPRD Kepsul

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, mengadu ke Komisi I DPRD Kepsul. Pasalnya, gaji mereka bertahun-tahun tak dibayar oleh Pemdes Lekokadai. Ketua BPD Lekokadai, Jakaria Aunaka, bersama tiga anggotanya mendatangi langsung Komisi Ipada, Senin (12/8/2026). Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, menjelaskan berdasarkan […]

  • Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Sula Dimulai, Bupati: Hasilnya jadi Dasar Kebijakan Daerah

    Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Sula Dimulai, Bupati: Hasilnya jadi Dasar Kebijakan Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hj. Fifian Adeningsi Mus, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kepulauan Sula. Pencanangan tersebut ditandai dengan penyematan atribut secara simbolis kepada perwakilan petugas sensus yang berlangsung di Aula Istana Daerah (Isda) Sanana, Selasa (23/06/2026). Bupati mendorong seluruh perangkatnya dari kecamatan hingga desa ikut berperan aktif […]

  • Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 1 Pulau Taliabu Berlangsung Haru

    Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 1 Pulau Taliabu Berlangsung Haru

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Momen pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 1 Pulau Taliabu berlangsung haru, Rabu (6/5/2026). Kegiatan yang digelar di halaman sekolah itu menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan tingkat menengah bagi para siswa. Acara pelepasan ditutup dengan sesi foto bersama antara siswa dan dewan guru, menciptakan suasana emosional yang tak terlupakan. Meski sarat haru, […]

  • Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    Geger Temuan Mayat di Rumah Dinas ISDIK Kieraha Ternate

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 1.087
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Warga Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Maluku Utara kembali digegerkan dengan temuan mayat pada, Selasa (23/9/2025). Berdasarkan informasi awal yang diterima Majangpolis.com, mayat pria tersebut ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumah Intitute Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kieraha Ternate di Kelurahan Sasa. Identitas korban diketahui bernama Abd. Rasid Umaternate yang merupakan Wakil […]

expand_less