Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Remaja Autis Korban Perdagangan Anak di Ternate Dijual Teman Sendiri

Remaja Autis Korban Perdagangan Anak di Ternate Dijual Teman Sendiri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 460

Ternate, majangpolis.com – Kasus perdagangan orang di Kota Ternate, Maluku Utara terbongkar. Korbannya, remaja dengan keterbelakangan mental menjadi korban TPPO (tindak pidana perdangan orang). Terduga pelaku yang menjual korban adalah temannya sendiri berstatus siswi SMP di Ternate.

Mirisnya, korban dijual ke oknum anggota TNI berinsial Sertu S yang berdinas di Kodim 1501 Ternate sebagai Babinsa di salah satu kelurahan di Ternate Selatan.

“Kasusnya sudah kita laporkan ke Polres Ternate dan ke Denpom XV/1 Ternate dan sudah diterima langsung oleh Danpom,”kata M Bahtiar Husni, penasehat hukum korban kepada majangpolis.com di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), Rabu (17/12/2025).

Bahtiar menjelaskan, di Polres Ternate pihaknya melaporkan dugaan TPPO, sementara Sertu S dilaporkan atas dugaan pemerkosaan dan TPKS ke Denpom XV/1 Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin saat dikonfirmasi menjelaskan, telah menerima laporan kasus tersebut. “Iya laporannya sudah masuk tadi,”kata Bakri melalui pesan WhatsApp kepada majangpolis.com.

Dia bilang, kasus tersebut baru terbongkar ketika Sertu S ingin menjemput korban di sekolahnya. Karena ketakutan, korban akhirnya menceritakan kepada gurunya.

“Jadi awalnya, guru bersama kakak korban lapor ke Polres Ternate setelah mendengar cerita korban ini, karena oknum tentara ini bahkan datang jemput korban di sekolah karena korban takut jadi ceritalah ke gurunya, yang kemudian guru telepon kakak korban sama-sama lapor ke polisi, tapi polisi arahkan buat pengaduan, karena mereka tidak tahu maka mereka diarahkan menghubungi kami di YLBH untuk buat pendapingan hukum,”papar Bahtiar.

Bahtiar menceritakan, kasus TPPO ini bermula ketika korban meminta temannya berinsial A memesan gelang secara online. Begitu barang tiba, A mengaku harga gelang yang dipesan sebesar Rp3 juta dan menagih ke korban untuk segera mengganti uangnya.

“Korban heran bukan gelang mas tapi harganya bisa sampai 3 juta, A mengaku sudah membayar menggunakan uang yang dipinjam dari ibunya, jadi A ini desak harus ganti secepatnya, korban bingung ambil buang darimana,”kata Bahtiar.

A kemudian menawarkan Sertu S yang bisa membantu korban untuk melunasi utangnya. A kemudian mengatur pertemuan dengan Sertu A di lapangan futsal Kelurahan Jati pada 27 November 2025 lalu. Babinsa yang bertugas di Kelurahan Tabona itu kemudian memberikan uang 400 ribu kepada A.

“Setelahnya, korban kemudian dicabuli di situ oleh Sertu S ini dengan memegang area terlarang korban,” lanjut Bahtiar.

A kemudian mengatur pertemuan kedua di sebuah penginapan pada 29 November. Korban dijemput oleh Sertu S dan A di rumah korban. “Kemudian begitu tiba di penginapan, Sertu S masuk memesan kamar dan minta korban tunggu di luar,”tambahnya.

Beberapa hari kemudian, A kembali mengatur pertemuan antara korban dan Sertu S di sebuah penginapan di Kelurahan Jati. Di situ, Sertu S memberikan uang 200 ribu kepada korban yang kemudian diserahkan kepada A.

“Jadi semua pertemuan itu diatur oleh teman korban ini dan uangnya dia yang ambil semua dengan alasan bayar utang,”ungkap Bahtiar.

Belum sampai di situ, Sertu S juga kembali membawa korban ke sebuah penginapan pada Sabtu, 13 Desember 2025. Saat hendak melancarkan aksi bejatnya, korban berhasil melawan dan kabur dari kamar tersebut. Bukannya jera, tentara berpangkat sersan satu itu justru datang ke sekolah hendak menjemput korban.

“Di sini barulah korban cerita ke gurunya kemudian mereka lapor ke Polres Ternate dan hasil visumnya juga sudah ada,”katanya.

Bahtiar bilang, korban saat ini dalam kondisi trauma berat dan butuh pendampingan serius dari psikolog. “Kita juga sudah konsultasi dengan UPT DP3A Kota Ternate untuk memberikan pendampingan juga ke korban,”pungkasnya. (ikh)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAF Caring for Children 2025 Program Orang Tua Asuh, Wujudkan Mimpi Anak Indonesia dengan Akses Pendidikan Setara dan Bermutu

    BAF Caring for Children 2025 Program Orang Tua Asuh, Wujudkan Mimpi Anak Indonesia dengan Akses Pendidikan Setara dan Bermutu

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – PT Bussan Auto Finance (BAF) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung masa depan anak-anak Indonesia melalui Program Orang Tua Asuh yang diselenggarakan sejak tahun 2020 dan merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) BAF Caring for Children. Rutin dilakukan setiap tahun, Program Orang Tua Asuh bertujuan untuk mendukung akses pendidikan yang lebih baik […]

  • Klaim Didukung Sembilan DPD, Anjas Taher Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Malut

    Klaim Didukung Sembilan DPD, Anjas Taher Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Malut

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat jelang Musyawarah Daerah (Musda). Salah satu figur kuat, Anjas Taher, resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Maluku Utara. Pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat DPD Golkar Maluku Utara dan diterima oleh panitia penjaringan. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa […]

  • Lantik 43 Pejabat, Wali Kota Ternate: Masih Ada Pelantikan Berikutnya

    Lantik 43 Pejabat, Wali Kota Ternate: Masih Ada Pelantikan Berikutnya

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman melantik 43 pejabat fungsional dan administrasi di Pemkot Ternate, Senin (6/10/2025). Wali kota menuturkan, pelantikan pejabat eselon III tersebut adalah pergantian pejabat merupakan dinamika dalam birokrasi. Menurutnya, penting melakukan evaluasi kinerja dan penerapan manajemen talenta dalam proses penempatan posisi, terutama untuk jabatan-jabatan pimpinan tinggi. “Tidak ada […]

  • BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    BK DPRD Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Aksandri Kitong

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sunarto Hi. Hasan
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sofifi, majangpolis.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan yang menyeret anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Aksandri Kitong. Wakil Ketua BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana pada, Selasa (7/4/2026) di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi […]

  • Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    Lantik Tujuh Kajari Baru, Kajati Maluku Utara Minta Jaga Marwah Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Iwan Imam
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Sufari minta seluruh jajaran khususnya pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam perjalanan pengabdian di instansi Kejaksaan. Penekanan ini disampaikan langsung Kajati Maluku Utara saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN

    Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua rekannya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lembaga tersebut pada Rabu (3/6/2026). Menariknya, Dadan bersama dua rekannya baru saja diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya. Dadan […]

expand_less