Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Direktur DataIndo Dukung Langkah Tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepsul

Direktur DataIndo Dukung Langkah Tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepsul

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
  • visibility 368

Sanana, majangpolis.com – Direktur DataIndo, Usman Buamona, mendukung dan menilai langkah yang Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula, Masmina Ali Umacina, soal polemik Kepala Desa Wailoba sangat tepat dan sesuai undang-undang.

“Apa yang dilakukan Ibu Masmina Ali itu bukan intervensi politik. Itu bagian dari tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Komisi I. Dasar hukumnya jelas,”jelas Usman Buamona kepada media, Jumat (7/8/2026).

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 149 menyebutkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, peraturan bupati, dan kebijakan pemda.

“Ditambah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, DPRD wajib memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukan. Komisi I bidangnya pemerintahan dan Dinas PMD. Jadi ketika ada laporan masyarakat Wailoba, wajib hukumnya ditindaklanjuti. Itu bukan pilihan, itu kewajiban konstitusional,”tuturnya.

Usman juga menanyakan tudingan soal intervensi politik manuver yang dituding sejumlah pihak terhadap Masmina.

“Saya mau tanya balik kepada yang menuding. Bagian mana yang disebut intervensi politik? Bagian mana yang disebut cari panggung? Kalau fungsi pengawasan, menerima aduan rakyat, lalu turun ke lapangan dan meminta penjelasan, itu dilabeli cari panggung. Lalu mau DPRD menjalankan tupoksinya bagaimana? Harus diam? Harus tutup mata? Kalau begitu sekalian bubarkan saja DPRD, karena fungsi utamanya sudah dianggap salah,”paparnya.

Usman justru menilai, intervensi politik itu justru terjadi saat bupati mengarahkan Komisi I DPRD untuk menyelesaikan urusan pemerintahan desa dengan bertemu ketua partai politik.

“Sejak kapan ketua partai masuk dalam struktur birokrasi desa, dan sejak kapan APBDes jadi ranah partai. Ketika urusan negara diselesaikan di kantor partai, disitulah politik masuk ke birokrasi. Itu baru namanya intervensi,”tegasnya.

Dia juga meminta membangun narasi yang membodohi publik dengan menyudutkan DPRD yang bekerja menegakkan aturan.

“Rakyat Sula sudah cukup dewasa. Mereka bisa bedakan mana yang benar-benar mengawasi, dan mana yang sedang menutupi masalah dengan jargon, jangan politisasi,”tutupnya.(bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waktu adalah Otak: Kenali Stroke Sejak Dini demi Warga Maluku Utara

    Waktu adalah Otak: Kenali Stroke Sejak Dini demi Warga Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Oleh: dr. Aryandhito Widhi Nugroho, Ph.D., Sp.BS dan dr. Nur Upik En Masrika, M.Biomed Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Khairun _____ Stroke bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Mengenali gejalanya dalam hitungan menit dapat menjadi penentu antara pulih dan lumpuh. Bayangkan seorang ayah yang sedang menikmati kopi pagi tiba-tiba tidak mampu mengembangkan […]

  • Malut United dan Benfica Cari Talenta Muda dari Maluku Utara hingga Papua lewat Akademi, 70 Anak tiap Tahun

    Malut United dan Benfica Cari Talenta Muda dari Maluku Utara hingga Papua lewat Akademi, 70 Anak tiap Tahun

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Manajemen Malut United segera meluncurkan Akademi Merah Putih, sebuah akademi sepak bola usia dini untuk anak-anak berusia 7 hingga 9 tahun yang bekerja sama dengan klub raksasa asal Portugal, S.L Benfica. Program tersebut tidak hanya difokuskan pada pembinaan teknik sepak bola, tetapi juga pendidikan agama dan pembentukan karakter bagi anak-anak, khususnya yatim […]

  • Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula Bakal Sidak Peredaran Beras Ilegal

    Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula Bakal Sidak Peredaran Beras Ilegal

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Dugaan peredaran beras ilegal dan beras oplosan di Pasar Basanohi, Sanana, yang sebelumnya disoroti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta Polres Kepulauan Sula. Menindaklanjuti laporan tersebut, Disperindagkop dan Polres Kepulauan Sula menggelar rapat koordinasi di Kantor Pasar Desa Fogi, […]

  • Surati Kapolres Kepsul, Praktisi Hukum Soroti SP3 Kasus Dugaan Korupsi di Inspektorat

    Surati Kapolres Kepsul, Praktisi Hukum Soroti SP3 Kasus Dugaan Korupsi di Inspektorat

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Praktisi hukum asal Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Idrus Umarama, menyoroti langkah Polres Kepsul yang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi di Inspektorat Kepulauan Sula tahun 2022. Idrus, melalui Law Office Idrus Umarama, S.H., M.H. & Partners, mengutip berita online InfoPilar pada 31 Agustus 2026 yang menyebut Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, telah menghentikan […]

  • 33 Bulan Tak Digaji, Anggota BPD Desa Lekokadai Mengadu ke DPRD Kepsul

    33 Bulan Tak Digaji, Anggota BPD Desa Lekokadai Mengadu ke DPRD Kepsul

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, mengadu ke Komisi I DPRD Kepsul. Pasalnya, gaji mereka bertahun-tahun tak dibayar oleh Pemdes Lekokadai. Ketua BPD Lekokadai, Jakaria Aunaka, bersama tiga anggotanya mendatangi langsung Komisi Ipada, Senin (12/8/2026). Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, menjelaskan berdasarkan […]

  • Gempa M 5,5 Guncang Halmahera Tengah, Belasan Rumah Rusak

    Gempa M 5,5 Guncang Halmahera Tengah, Belasan Rumah Rusak

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Gempabumi berkekuatan magnitudo (M) 5,5 yang mengguncang wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (1/9) pukul 17.22 WIT, menimbulkan kerusakan pada sejumlah bangunan di wilayah terdampak. Sebagaimana hasil kaji cepat tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Tengah, sekitar 15 kepala keluarga (KK) terdampak. Sementara itu, hasil pendataan sementara […]

expand_less