Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Akademisi Ingatkan DPRD Sula Tuntaskan Komitmen Penanganan Pasca Banjir Waisakai

Akademisi Ingatkan DPRD Sula Tuntaskan Komitmen Penanganan Pasca Banjir Waisakai

  • account_circle Sahbudin Yunus
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
  • visibility 211

Sanana, majangpolis.com – Akademisi STAI Babussalam Sula, Dr. Mohtar Umasugi mengapresiasi komitmen Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang mengawal bantuan pembangunan rumah warga terdampak banjir bandang, pembangunan bronjong, dan penyediaan air bersih di Desa Waisakai.

Meski begitu, Mohtar juga mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan di media, melainkan diwujudkan melalui seluruh agenda yang telah disepakati bersama masyarakat sejak awal penanganan pascabencana.

“Sebagai masyarakat yang mengikuti secara langsung proses penanganan pascabencana, saya tentu mengapresiasi langkah Ketua Komisi III beserta anggota yang terus mengawal bantuan rumah dan pembangunan bronjong. Itu merupakan kabar baik bagi masyarakat Waisakai,” kata Mohtar kepada wartawan media ini di JS coffe, Selasa (22/7/2026).

Menurutnya, banjir bandang yang melanda Desa Waisakai pada 12 Maret 2026 telah meninggalkan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dikawal hingga seluruh kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi.

Mohtar mengungkapkan bahwa sekitar tiga minggu setelah banjir bandang, Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan OPD terkait, Pemerintah Desa Waisakai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga terdampak. Ia mengaku turut hadir dalam forum tersebut.

“Dalam RDP itu ada dua kesepakatan penting yang saya ingat. Pertama, karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah, OPD terkait akan mengusulkan proposal bantuan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat. Kedua, Komisi III DPRD berkomitmen menggelar RDP lanjutan langsung di Desa Waisakai untuk membahas alternatif penyediaan air bersih bersama masyarakat,” jelasnya.

Lanjut Mohtar, kesepakatan pertama kini mulai menunjukkan hasil positif dengan adanya kepastian bahwa bantuan rumah dan pembangunan bronjong akan direalisasikan tahun ini.

“Ini artinya, perjuangan DPRD dalam mengawal usulan bantuan patut diapresiasi. Ini menunjukkan fungsi pengawasan DPRD berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat satu komitmen yang belum ditunaikan hingga saat ini, yakni pelaksanaan RDP bersama masyarakat Desa Waisakai untuk membahas solusi penyediaan air bersih.

“Setahu saya, sampai hari ini agenda RDP di Desa Waisakai itu belum pernah dilaksanakan. Padahal itu merupakan hasil kesepakatan dalam forum resmi. Saya berharap Komisi III segera menjadwalkannya agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penanganan air bersih,” katanya.

Mohtar menilai persoalan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan dalam proses rehabilitasi pascabencana.

“Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ditegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi bertujuan memulihkan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Jadi bukan hanya membangun rumah atau bronjong, tetapi juga memulihkan layanan dasar seperti air bersih,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penanggulangan bencana merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

“Penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus terus dikawal bersama oleh DPRD,” tegasnya.

Lebih lanjut Mohtar menilai konsistensi terhadap komitmen menjadi ukuran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga publik.

“Good governance bukan hanya soal transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga konsistensi. Apa yang telah disepakati bersama masyarakat harus diwujudkan. Kepercayaan publik lahir ketika antara ucapan dan tindakan berjalan seiring,” tuturnya.

Ia berharap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Desa Waisakai dapat diselesaikan secara menyeluruh sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara.

“Masyarakat Waisakai tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Mereka membutuhkan kepastian. Saya optimistis Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Sula memiliki komitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat. Karena itu, saya berharap selain memastikan bantuan rumah dan bronjong, Komisi III juga segera merealisasikan agenda RDP bersama masyarakat Desa Waisakai sebagaimana yang pernah disepakati,”pungkasnya. (bud)

  • Penulis: Sahbudin Yunus
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monev Dinkes dan DPRD Tidak Menjawab Akar Masalah

    Monev Dinkes dan DPRD Tidak Menjawab Akar Masalah

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Oleh: Mohtar Umasugi (Akademisi STAI Babussalam Sula) ______ Saya mengikuti pemberitaan yang dimuat media online Investigasi.news dan Potretone.com mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Dinas Kesehatan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula di sejumlah puskesmas. Kegiatan tersebut tentu patut diapresiasi sebagai bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Kehadiran […]

  • 350 Jenis Burung di Maluku Utara

    350 Jenis Burung di Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Ternate, Majangposli – Organisasi Burung Indonesia mencatat sebanyak 350 jenis burung tersebar di wilayah Maluku Utara sejak 2023. Dari jumlah itu, 289 jenis berada di Kepulauan Halmahera dan 160 jenis di Kepulauan Sula. Di Kepulauan Halmahera, teridentifikasi 282 jenis burung yang terdiri dari 63 suku (family), 177 marga (genus), serta empat genus endemis yakni Melitograis, […]

  • Dari Anak Guru “Keliling” hingga Sahabat Petani: Kisah Inspiratif Thamrin Marsaoly, Kepala Bapelitbangda Ternate

    Dari Anak Guru “Keliling” hingga Sahabat Petani: Kisah Inspiratif Thamrin Marsaoly, Kepala Bapelitbangda Ternate

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Lika-liku kehidupan yang penuh perjuangan justru menjadi jalan lapang bagi seorang untuk bertahan, dan kini, membuka pintu masa depan bagi petani. Sosok itu adalah Thamrin Marsaoly yang dikenal luas sebagai pejabat sekaligus sahabat karib para petani di Ternate. Thamrin baru saja dilantik Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman menduduki jabatan baru sebagai Kepala […]

  • AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Jakarta, majangpolis.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Revisi ini dilakukan agar regulasi yang ada bisa sesuai dengan perkembangan digital dan teknologi, termasuk pemakaian konten jurnalistik untuk bahan pembelajaran dan pemutakhiran data (training and grounding data) oleh […]

  • Suporter Malut dari Tribun Selatan Bacarita – Podcast Malut Post 35:34 Play Button

    Suporter Malut dari Tribun Selatan Bacarita – Podcast Malut Post

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 528
    • 0Komentar
  • Pejabat Pemda Jadi Pj Kades, Bupati Taliabu Didesak Evaluasi

    Pejabat Pemda Jadi Pj Kades, Bupati Taliabu Didesak Evaluasi

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu didesak melakukan evaluasi terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga merangkap jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. ASN bernama Aldin itu disebut menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat. Posisi sebagai Kades […]

expand_less