Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Bripka RAP Dipecat Tidak Hormat, Korban KDRT Ikuti Sidang Secara Online

Bripka RAP Dipecat Tidak Hormat, Korban KDRT Ikuti Sidang Secara Online

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
  • visibility 228

Ternate, majangpolis.com – Polda Maluku Utara resmi memecat Bripka RAP alias Raeychand dari institusi kepolisian. Anggota Brimob Polda Malut itu dipecat melalui sidang kode etik pada, Senin (6/4/2026). Sidang berlangsung di Aula TMCC lantai dua Polres Ternate.

Korban, Pipin Wulandari yang juga merupakan istri dari Bripka RAP, mengikuti jalannya sidang secara daring karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk hadir langsung.

Kuasa hukum korban, M. Bahtiar Husni, menyampaikan bahwa putusan tersebut diambil setelah majelis setelah memeriksa keterangan saksi, korban, serta pihak keluarga.

“Putusan sidang telah memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga. Bripka RAP dijatuhi sanksi PTDH,” ujar Bahtiar usai persidangan.

Ia juga mengapresiasi atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang dinilai mendorong proses penanganan perkara hingga tuntas di ranah kode etik.

Menariknya, dalam sidang tersebut Bripka RAP menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan kepadanya. Dengan demikian, putusan tersebut berpotensi berkekuatan hukum tetap.

“Kalau tidak ada banding, berarti putusan ini final. Kami berharap Kapolda segera memproses upacara lepas dinas,” tambah Bahtiar.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pidana yang tengah berjalan. Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini saat ini ditangani oleh Polsek Ternate Utara bersama Satreskrim Polres Ternate.

“Kami minta agar proses pidana segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate, sehingga bisa cepat disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Daulat Perempuan Maluku Utara, Nurdewa Syafar, menuturkan bahwa kondisi kesehatan korban menjadi alasan utama tidak hadir langsung di ruang sidang.

“Seharusnya korban hadir langsung, namun karena kondisi kesehatan belum membaik, ia mengikuti secara online. Putusan PTDH ini memberi rasa keadilan bagi korban,” ungkap Nurdewa.

Ia menambahkan, pihaknya terus memberikan pendampingan, termasuk dukungan psikologis bagi korban dan anaknya untuk meminimalisir dampak trauma.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menjelaskan bahwa hasil sidang kode etik masih akan diproses secara administratif sebelum resmi diberlakukan.

“Hasil sidang diserahkan kepada Kapolda untuk ditetapkan, kemudian diteruskan ke Biro SDM guna proses administrasi PTDH. Saat ini tinggal tahapan surat-menyurat,” jelasnya.

Diketahui, selain menjalani sidang etik, Bripka RAP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya. Proses hukum pidana masih terus berjalan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram Salim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok, Jenazah Mantan Wali Kota Haji Bur Tiba di Ternate

    Besok, Jenazah Mantan Wali Kota Haji Bur Tiba di Ternate

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Jenazah almarhum H. Burhan Abdurrahman, mantan Wali Kota Ternate periode 2010–2015 dan 2016–2021, dijadwalkan dimakamkan kembali di Kota Ternate pada, Selasa (12/5/2026). Jenazah wali kota yang akrab disapa Haji Bur itu dipindahkan dari pemakaman di Macanda Makassar ke TPU Kuburan Islam Ternate. Haji Bur meninggal di RS Sayang Rakyat Kota Makassar pada […]

  • Dinas Pertanian Sula Gerak Cepat Respons Program Pemerintah Pusat

    Dinas Pertanian Sula Gerak Cepat Respons Program Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Mendukung program pemerintah pusat dengan hilirisasi pertanian sebagai proses mengolah bahan mentah hasil pertanian menjadi produk olahan bernilai tambah, tidak sekadar menjual hasil panen mentah. Tujuan tersebut untuk meningkatkan nilai ekonomi, memperpanjang masa simpan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industrialisasi pertanian. Contohnya, sawit menjadi minyak goreng atau biofuel dan singkong menjadi mocaf. […]

  • Malut United dan Benfica Cari Talenta Muda dari Maluku Utara hingga Papua lewat Akademi, 70 Anak tiap Tahun

    Malut United dan Benfica Cari Talenta Muda dari Maluku Utara hingga Papua lewat Akademi, 70 Anak tiap Tahun

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Manajemen Malut United segera meluncurkan Akademi Merah Putih, sebuah akademi sepak bola usia dini untuk anak-anak berusia 7 hingga 9 tahun yang bekerja sama dengan klub raksasa asal Portugal, S.L Benfica. Program tersebut tidak hanya difokuskan pada pembinaan teknik sepak bola, tetapi juga pendidikan agama dan pembentukan karakter bagi anak-anak, khususnya yatim […]

  • Restrukturisasi Perumda Ake Gaale Segera Dilakukan, Jumlah Kabag Dipangkas

    Restrukturisasi Perumda Ake Gaale Segera Dilakukan, Jumlah Kabag Dipangkas

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Ternate di bawah direksi dan dewas yang baru segera membenahi tata kelola perusahaan yang dimulai dengan restrukturisasi organisasi dalam jangka pendek. Salah satu fokus utama adalah penyesuaian jumlah jabatan struktural agar lebih ramping. “Kalau melihat kondisi saat ini, jumlah kabag (kepala bagian) di Perumda mencapai delapan […]

  • Habiskan Puluhan Miliar, Kapal KMP Sula Bahagia Terancam Jadi “Bangkai”

    Habiskan Puluhan Miliar, Kapal KMP Sula Bahagia Terancam Jadi “Bangkai”

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Kapal Motor Penumpang (KMP) Sula Bahagia seharga Rp10,4 miliar yang dibeli Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2023 terancam jadi bangkai. Pasalnya, sejak diresmikan oleh Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi Mus pada 2024 lalu, hingga kini kapal tersebut tidak pernah lagi beroperasi. Ironis, kondisi kapal jenis bus air roro itu kini makin memprihatinkan dan […]

  • PNS Penjual Miras Ditangkap, Tim Samapta Polres Ternate Juga Sita 500 Kantong Cap Tikus

    PNS Penjual Miras Ditangkap, Tim Samapta Polres Ternate Juga Sita 500 Kantong Cap Tikus

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Anggota Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras jenis cap tikus, inisial Z (54 tahun), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara. Polisi juga menemukan barang bukti cap tikus sebanyak 500 kantong di rumah Z. Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, menjelaskan, penyitaan miras tersebut bermula dari laporan masyarakat. Tim yang […]

expand_less