Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tak Dapat Izin Berobat dari Jaksa, Tahanan di Lapas Sanana Meninggal Dunia

Tak Dapat Izin Berobat dari Jaksa, Tahanan di Lapas Sanana Meninggal Dunia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 372

Sanana, majangpolis.com – Salah satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula atas nama Taufik Kailul (19), meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Senin (17/11/2025) pukul 09.00 WIT.

Informasi yang dihimpun majangpolis.com, almarhum adalah Warga Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, yang tersandung kasus dugaan pengeroyokan dan di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sanana.

Saat menjalani masa penahanan, almarhum yang menderita penyakit jiwa mulai sakit-sakit. Dari sini, keluarga menyampaikan permohonan pembantaran ke Kejari agar almarhum dikeluarkan untuk diobati. Namun, permohonan tersebut tidak diindahkan.

Yusri Kailul, salah satu keluarga almarhum menceritakan, pihak keluarga menyampaikan permohonan sebanyak tiga kali kepada Kejari agar almarhum dibawa keluar dari Lapas untuk pengobatan.

“Tiga kali pihak keluarga menyampaikan permohonan kepada Kejaksaan Negeri untuk almarhum dikeluarkan agar dilakukan pengobatan, tapi permohonan tersebut tidak diindahkan,” cerita Yusri.

Dia menjelaskan, pada Sabtu (15/11) sore lalu, kondisi almarhum semakin parah. Sehingga pihak Lapas Kelas IIB Sanana mengambil inisiatif untuk melarikan almarhum ke RSUD Sanana untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun pihak keluarga yang datang ke RSUD Sanana, melihat kondisi almarhum semakin parah, sehingga keluarga memutuskan untuk membawa almarhum ke rumahnya di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana untuk diobati.

Kemudian pada Minggu (16/11) sore lalu, almarhum dijemput oleh pihak Lapas Kelas IIB Sanana dan dibawa kembali ke Lapas, karena almarhum dibawa pulang ke rumahnya tanpa sepengetahuan pihak Lapas.

Menurutnya, pihak keluarga berani bawa pulang almarhum ke rumah untuk diobati, karena keluarga sudah mendapatkan persetujuan dari pihak Kejari Kepsul.

“Ketika almarhum diobati di rumah itu, kondisinya sudah mulai membaik. Tapi setelah dibawa ulang ke Lapas, kondisinya semakin parah sehingga meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Sanana,” tutupnya.

Sementara itu, Kalapas IIB Sanana Agung Hascahyo menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah berinisiatif untuk membawa almarhum ke RSUD Sanana untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, ketika almarhum masih di RSUD Sanana, pihak keluarga datang menjemputnya tanpa sepengetahuan pihak Lapas.

“Tahanan dan Narapidana ini sangat berbeda. Sehingga, semua urusan menyangkut dengan almarhum harus ada persetujuan dari pihak Kejari Kepsul, karena statusnya masih tahanan,” kata Agung.

Dikatakan, pihaknya menjemput ulang almarhum karena ketika almarhum di bawa pulang ke rumahnya tanpa sepengetahuan pihak Lapas Kelas IIB Sanana.

“Atas nama lembaga, kami turut berduka cita. Yang pasti, kami jemput ulang almarhum karena ketika di bawa pulang ke rumah kami tidak tahu. Bahkan, soal surat persetujuan dari Kejari itu belum kami terima,” pungkasnya.

Terpisah, Kajari Kepsul Juli Antoro Hutapea, saat disambangi ke kantornya belum bisa ditemui. “Pak Kajari masih sibuk,” kata salah satu petugas Kejari Kepsul. (ikh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    Polsek Patani, Halmahera Tengah Sita Belasan Botol Cap Tikus

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menyita minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dengan meminta dua penjual untuk menandatangani surat pernyataan serta memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan. Kapolsek Patani Ipda. Mustakim Puasa mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di Mapolsek Patani, Kabupaten […]

  • Cerita Bripda Al Fajri Hamka, Anak Petani yang Jadi Polisi Pertama dari Desa Waibulen

    Cerita Bripda Al Fajri Hamka, Anak Petani yang Jadi Polisi Pertama dari Desa Waibulen

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Ikram
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Weda, majangpolis.com – Di sebuah desa kecil bernama Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, doa panjang seorang petani akhirnya menemukan jalannya. Al Fajri Hamka, putra keempat dari pasangan Hamka Gani dan Fadila Malik, resmi mencatat sejarah sebagai lulusan Bintara Polri pertama yang berasal dari Desa Lelilef–Waibulen. Al Fajri dilantik oleh Kapolda Malut Irjen Pol. Waris […]

  • Rifal Lastori ke PSMS Medan Jelang Liga 2 Championship 2025/2026

    Rifal Lastori ke PSMS Medan Jelang Liga 2 Championship 2025/2026

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — PSMS Medan resmi mengumumkan rekrutan baru, Rifal Lastori. Rifal menjadi pemain terakhir yang didatangkan jelang bergulirnya Liga 2 Championship musim 2025/2026. “Last call, Lastori,” demikian tertulis di unggahan Instagram resmi PSMS Medan, Kamis (11/9/2025). Rifal merupakan pemain berposisi sayap kiri selama berseragam Malut United. Ia digadang akan menjalani laga debut bersama tim […]

  • Bupati Serahkan SK Pengangkatan CPNS Kepulauan Sula

    Bupati Serahkan SK Pengangkatan CPNS Kepulauan Sula

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 tahun Kabupaten Kepulauan Sula berjalan lancar dan khidmat, Minggu (31/5/2026). Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus, menjadi irup pada upacara tersebut yang dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan seperti penyerahan SK pengangkatan 45 CPNS formasi tahun 2025. Selain itu, bupati juga menyerahkan santunan kepada anak yatim. Ketua panitia, […]

  • BLT Tahap II Desa Manaf, Kepulauan Sula Disalurkan

    BLT Tahap II Desa Manaf, Kepulauan Sula Disalurkan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Desa Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, telah menyalurkan bantuan lagsung tunai (BLT) tahap II, yakni untuk bulan Juli sampai Desember 2026. Penyaluran BLT dilaksanakan di Kantor Desa Manaf, dihadiri Babinkamtibmas, Camat Sulabesi Tengah, Pj. Kades, Sekdes, ketua dan anggota BPD, bendahara serta masyarakat, Selasa (11/8/2026). Pejabat Kepala Desa (Kades) […]

  • Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

    Anggota DPRD Lapor Rekan Dewannya ke BPK Soal Perjalanan Dinas Fiktif

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Suasana rapat paripurna DPRD Kota Ternate memanas setelah terjadi insiden pengusiran terhadap salah satu anggota dewan dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025, Rabu (22/4/2026). Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, mengaku diusir dari ruang sidang oleh Nurlaela […]

expand_less