Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

AJI Ternate dan Trend Asia Soroti Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji dalam Diskusi Publik

  • account_circle Ikram Salim
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 382

Ternate, majangpolis.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Trend Asia menggelar diskusi publik bertajuk “Kriminalisasi Masyarakat Adat Menggunakan UU Minerba dalam Kasus Maba Sangaji”, Minggu (12/10/2025).

yang berlangsung di Sabeba Kafe, Kelurahan Takoma, Kota Ternate ini menyoroti proses hukum yang menjerat 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 16 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber utama dari berbagai latar belakang hukum, akademisi, dan pendamping masyarakat adat, yang secara kritis mengulas dugaan kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji melalui penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Salah satu peserta diskusi, Kamaria Malik, istri dari salah satu terdakwa, menceritakan bagaimana penahanan suaminya berdampak pada kehidupan keluarga dan ekonomi masyarakat adat.

“Para terdakwa adalah tulang punggung keluarga. Lahan pertanian kami rusak karena aktivitas tambang. Tanaman mati, padahal dulu tidak pernah seperti ini. Mereka berjuang untuk hak-hak masyarakat,” ujar Kamaria.

Ia menegaskan bahwa perjuangan warga adat Maba Sangaji adalah upaya mempertahankan kehidupan dan masa depan anak cucu mereka.

“Kami hanya berharap keadilan berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami. Apa pun keputusannya nanti, kami tetap bangga karena mereka berjuang demi hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun, menyebut bahwa dakwaan terhadap para warga adat merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, penerapan Pasal 162 UU Minerba dalam kasus ini tidak tepat dan menunjukkan kekeliruan jaksa dalam menafsirkan perbuatan para terdakwa.

“Jaksa keliru dalam menuntut. Tidak ada penjelasan rinci bagaimana perbuatan para terdakwa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Ini bentuk kriminalisasi terhadap warga adat,” tegas Lukman.

Senada dengan itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan, menilai kriminalisasi terhadap masyarakat adat merupakan pola lama yang sering muncul di daerah yang menjadi sasaran investasi tambang.

“Kriminalisasi seperti ini adalah sarana pembungkaman yang digunakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.

Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

“Sebelas warga Maba Sangaji seharusnya dibebaskan, karena mereka tidak melakukan tindak kriminal. Mereka hanya memperjuangkan hak-hak atas tanah dan lingkungan yang dirusak tanpa persetujuan masyarakat adat,” tutupnya.

Sementara itu, Irfan Alghifari dari Trend Asia menegaskan pentingnya melihat kasus ini dari sudut pandang masyarakat adat itu sendiri.

“Dari perspektif warga Maba Sangaji, kita bisa memahami mengapa mereka berani mengambil risiko ditangkap dan ditahan. Mereka melawan karena merasa dirampas hak hidup dan tanahnya,” pungkas Irfan. (ikh)

  • Penulis: Ikram Salim
  • Editor: Ikram

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suka Cita Fens Argentina Kepulauan Sula Sambut Kemenangan atas Aljazair

    Suka Cita Fens Argentina Kepulauan Sula Sambut Kemenangan atas Aljazair

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Keluarga besar Fans Argentina (FAS) Kepulauan Sula, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam atas kemenangan tim Nasional Argentina dengan skor 3-0 atas Aljazair pada laga perdana Grup J piala dunia FIFA 2026, Rabu (17/6/2026). Kemenangan ini menjadi awal yang sangat positif bagi langkah Argentina dalam mempertahankan gelar juara dunia. Penampilan Argentina […]

  • Basarnas Ternate Latih Ratusan Warga Batang Dua, Siaga Hadapi Bencana

    Basarnas Ternate Latih Ratusan Warga Batang Dua, Siaga Hadapi Bencana

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate menggelar Pelatihan Pemasyarakatan Search and Rescue (SAR) yang diikuti 100 peserta dari masyarakat Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan operasi SAR di wilayah Maluku Utara. Pelatihan yang mengusung tema “Pemberdayaan […]

  • Kontingen Sula Raih 6 Medali Emas dan 23 Perunggu

    Kontingen Sula Raih 6 Medali Emas dan 23 Perunggu

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Sahbudin Yunus
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Tobelo, majangpolis.com – Kontingen Kabupaten Kepulauan Sula menutup perjuangannya pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara 2026 di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dengan capaian yang cukup membanggakan. Berakhirnya seluruh pertandingan, para atlet Kepulauan Sula berhasil mengoleksi 40 medali, terdiri dari 6 medali emas, 11 medali perak, dan 23 medali perunggu dari berbagai cabang […]

  • Kapal Kayu Tenggelam Dihantam Ombak di Halmahera Selatan

    Kapal Kayu Tenggelam Dihantam Ombak di Halmahera Selatan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Ternate, majangpolis.com — Kapal kayu penyebrangan penumpang tenggelam di depan Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Jumat (23/1/2026). Kapal tenggelam diduga mengalami kebocoran setelah dihantam sekira pukul 14.00 WIT. Rekaman video dari salah satu penumpang beredar melaporkan insiden tersebut. Kecelakaan laut dilaporkan terjadi Jumat (23/1/2026) siang tadi. Video amatir […]

  • Polres Pulau Taliabu Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

    Polres Pulau Taliabu Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Hasman Sangaji
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Bobong, majangpolis.com – Polres Pulau Taliabu menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional, khususnya swasembada jagung di Kabupaten Pulau Taliabu. Kegiatan yang berlangsung di Desa Kramat, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (11/6/2026), tersebut dihadiri Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan […]

  • Kemarau Panjang, Pemda Kepulauan Sula Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

    Kemarau Panjang, Pemda Kepulauan Sula Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Ikram Salim
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sanana, majangpolis.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan Salat Istisqa di halaman Isda Dad Ted Sua, Senin (1/9/2026). Salat Istisqa yang dilakukan pada pukul 9 pagi itu untuk memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan Salat ini diimami oleh Hi Naim Buamona yang juga Imam Soa Gareha, sementara khotbah disampaikan oleh Ustaz Anwar Quba. Wakil […]

expand_less